Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Sebelum Penutupan Ditetapkan, Ini Syarat Pemkab Halmahera Selatan untuk BPRS Saruma Sejahtera

Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara memberi syarat khusus untuk manajemen BPRS Saruma Sejahtera sebelum langkah penutupan secara parmanen diambil

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
Sekda Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Safiun Radjulan ketika menjelaskan proses penutupan BPRS Saruma Sejahtera, Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, memberi syarat khusus untuk manajemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Saruma Sejahtera sebelum langkah penutupan secara parmanen diambil.

Syarat tersebut berupa laporan kondosi keuangan BPRS secara lengkap untuk disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kita sudah meminta pihak (manajemen) BPRS untuk telaah (kondisi BPRS). Ini jaminan yang akan kita laporkan ke KPK," ujar Sekda Halmahera Selatan, Safiun Radjulan, Selasa (22/10/2024).

Safiun menyebut pihaknya telah menggelar rapat bersama manajemen BPRS Saruma Sejahtera pada Senin (21/10/2024) kemarin.

Baca juga: Pemkot Tidore Maluku Utara Gelar Orientasi PPPK tahun 2024, Ini Tujuannya 

Dalam rapat tersebut, pihak manajemen mengklaim BPRS memiliki keuntungan di bisnis pinjaman dana sebanyak Rp2 miliar lebih pada semester pertama tahun anggaran 2024.

"Pihak manajemen bilang mereka ada deviden sekitar Rp2 miliar lebih, tapi di tahun 2023 berdasarkan pemaparan itu kerugian Rp7,2 miliar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Safiun mengatakan penyertaan modal oleh Pemkab Halmahera Selatan ke BPRS Saruma Sejahtera dari tahun 2018 hingga 2023, sudah sebanyak Rp20 miliar.

Oleh sebab itu, penyertaan modal tak lagi dilakukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.

"APBD kita ini mengalami beban karena belanja pegawai itu meningkat, jadi kita minta jaminan tidak lagi penyertaan modal karena manajemen menyatakan BPRS sehat," paparnya.

Baca juga: PT ASDP Ternate Maluku Utara Terus Benahi Pembelian Tiket Berbasis Online

Safiun juga belum memastikan apakah BPRS Saruma Sejahtera akan ditutup akhir tahun ini.

Namun, ia menegaskan Pemkab Halmahera Selatan tetap mengikuti rekomendasi KPK terkait penutupan Bank tersebut.

"Rekomendasi KPK itu kan kita tutup, jadi (manjemen BPRS) memberikan telahaan laporan secara lengkap, nanti kita kirim dan dievaluasi KPK. Kemudian kalau tutup, kita akan memperhatikan mekanisme penutupan," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved