Pulau Morotai
Direktur RSUD Ir Soekarno Morotai Maluku Utara Klaim Temuan BPK Dua Bagunan Sudah Lunas
Direktur RSUD Ir Soekarno Morotai Maluku Utara Klaim Temuan BPK Dua Bagunan Sudah Lunas dan telah dikembalikan ke kas negara
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ir. Soekarno, Pulau Morotai, Maluku Utara, dr. Intan Imelda Angel, mengklaim temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 telah dikembalikan.
Temuan BPK di RSUD Ir Soekarno Morotai mencapai Rp 375 juta sekian.
"Ia sudah dikembalikan," singkat dr. Intan Imelda Angel saat dikonfirmasi TribunTernate.com melalui pesan Whatshap, Kamis (24/10/2024).
Diberitakan sebelumnya, atas temuan tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Morotai untuk melakukan penagihan ke pihak ke III.
Baca juga: Sambut HUT DWP ke 25, Nurlela Muhammad Lakukan Monev di Lingkup Pemkab Morotai Maluku Utara
Data yang dihimpun Tribunternate.com di Kejari Morotai, terdapat temuan dari dua bangunan fisik, yakni pembangunan bagunan High Care Unit (HCU).
Dengan kekurangan volume pekerjaan pembangunan Bangunan HCI RSUD Ir. Soekarno sebesar Rp293.696.297,29 yang dikerjakan PT. Indokom Global Mandiri.
Yang kedua, kekurangan volume pekerjaan Pembangunan Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) RSUD sebesar Rp81.548.801,46, yang dikerjakan PT. Firman Putra Pratama.
Baca juga: Proyek Multiyears Terkendala Lahan, DPRD Halmahera Selatan Maluku Utara Minta Pemkab Putus Kontrak
Sisa temuan kedua perusahaan itu belum disetor ke Kas Negara, PT. Indokom Global Mandiri masih menunggak Rp200 juta sekian, sementara PT. Firman Putra Pratama Rp50 Juta sekian.
Hal itu dibenarkan Kepala Kejari Morotai Indra Nuatan saat diwawancarai Kamis (17/10/2024) lalu.
"Kita diberikan SKK oleh Pemda atas temuan BPK itu, dan sebagian mereka pihak ketiga telah melakukan pengambilan setelah kita sampaikan KPA oleh bersangkutan, mereka langsung menyampaikan ke Pihak perusahaan," singkatnya mengakhiri. (*)
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimpa Balok Sisa Proyek WFC di Morotai |
![]() |
---|
Siper Kontainer Subsidi Bantah Temuan DPRD Morotai |
![]() |
---|
Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ |
![]() |
---|
Bendahara KONI Morotai Akui Ada Bukti Foto Hibah Anggaran T.A 2025 ke Pertina, Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.