Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Ternate Tegakkan Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN

Hingga September 2024, jumlah badan usaha terdaftar dalam Program JKN di Kota Tidore mencapai 40 dengan peserta kurang leboh 2 ribu orang

Editor: Munawir Taoeda
Dok BPJS Kesehatan Ternate
PROGRAM: Arahan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate Meryta O. Rondonuwu pada Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Badan Usaha pada Selasa (8/10/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - BPJS Kesehatan Cabang Ternate terus meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam implementasi Program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Meryta O. Rondonuwu mengatakan bahwa dalam penyelenggaraan Program JKN, pengawasan dan pemeriksaan penyelenggaraan tersebut merupakan hal yang penting untuk ditegakan.

"Penegakan kepatuhan badan usaha merupakan salah satu hal penting yang dilakukan bersama dengan instansi lainnya seperti kejaksaan dan Disnakertrans demi kelancaran Program JKN."

"Di mana dengan badan usaha yang patuh dalam melakukan pembayaran iuran, maka pekerja di badan usaha tersebut akan terjamin dan terlindungi oleh BPJS Kesehatan."

Baca juga: YLKI Tinjau Kualitas Pelayanan Program JKN di Ternate

"Serta dapat membantu masyarakat lainnya yang membutuhkan dengan sistem gotong royong, "ujar Meryta dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Badan Usaha pada Selasa (8/10/2024).

Hingga September 2024, jumlah badan usaha terdaftar dalam Program JKN di Kota Tidore mencapai 40 badan usaha dengan jumlah peserta hampir mencapai dua ribu, dengan keterangan terdapat 11 badan usaha yang masih belum patuh dan menunggak.

"Badan usaha yang menunggak ini bervariasi, ada yang di sektor indsutri, transportasi, kargo hingga pelayanan kesehatan dengan jumlah pekerja yang bervariasi juga."

"Mulai dari badan usaha dengan nilai tunggakan mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta, selain itu terdapat indikasi juga ada badan usaha yang sudah tidak beroperasi."

"Dalam kegiatan forum ini kami berharap dapat menemukan jalan keluar yang terbaik dalam penegakan kepatuhan badan usaha tersebut, "kata Meryta.

Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Widi Trismono mengatakan bahwa tim Kejaksaan Negeri TIdore Kepulauan berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan dan pengawasan Program JKN, khususnya di Kota Tidore Kepulauan.

“Posisi kejaksaan sebagai ketua dalam pengawasan dan pemeriksaan Program JKN merupakan arahan dari bapak Presiden dimana instansi pemerintah seperti kejaksaan, kepolisian dan instansi lainnya berkolaborasi bersama BPJS Kesehatan dalam memastikan kelancaraan pelaksanaan Program JKN, "jelas Widi.

Salah satu cara yang dilakukan dalam memastikan kelancaraan program JKN yakni menegakan kepatuhan badan usaha dalam menjalakan kewajibannya untuk menanggung dan memabayar iuran BPJS Kesehatan pekerjanya.

Widi mengatakan masalah terkait dengan badan usaha nakal yang tidak membayar iuran ini merupakan hal yang sering terjadi.

"Pendaftaran BPJS Kesehatan pekerja menjadi salah satu persyaratan dalam mendapatkan ijin badan usaha, namun dalam pelaksanaanya terkadang ada badan usaha yang nakal."

"Terdapat badan usaha yang tidak mendaftarkan jumlah pekerjanya dengan benar ada juga badan usaha yang hanya membayar iuran BPJS Kesehatan pekerja di awal agar mendapatkan ijin usaha namun tidak melanjutkan."

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved