Halmahera Selatan
3 Asisten Bupati Halmahera Selatan Masih Berstatus Plt, Kepala BKPPD: Tak Ada Rencana Pelantikan
Pelantikan tiga asisten bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) belum direncanakan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pelantikan tiga asisten bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt) belum direncanakan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Halmahera Selatan, Abdillah Kamarullah, Rabu (30/10/2024).
Menurut Abdillah, jabatan Asisten pada Sekretariat Daerah (Setda) setara dengan eselon II B sehingga harus melalui asesmen.
Baca juga: KPU Halmahera Selatan Maluku Utara Larang Pendukung Empat Paslon Bawa Umbul-umbul di Arena Debat
Adapun ketiga Asisten Bupati Halmahera Selatan yang masih berstatus Plt adalah Bustamin Soleman selaku Asisten I, Iskandar Kamarullah selaku Asisten II, dan Soadri Ingratubun selaku Asisten III.
Menurut Abdillah, ketiga pejabat itu belum ada rencana untuk didefentifkan. Ia juga menegaskan informasi pelantikan ketiga pejabat dalam waktu dekat adalah tidak benar.
"Belum ada (pelantikan), itu tidak benar. Karena yang namanya eselon II, harus melalui asesmen," ujarnya.
Abdillah mengungkapkan, saat ini pihaknya masih berupaya mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelantikan 10 pejabat eselon II hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Oleh sebab itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tak masuk saftar seleksi JPTP beberapa waktu lalu, masih tetap berstatus Plt.
"Kami masih sampaikan surat ke Gubernur, kemudian ke Kemendagri. Ini untuk jabatan 10 OPD yang sudah asesmen," terangnya.
Baca juga: Lengkap dan Terjangkau, Ini 3 Toko Buku Favorit di Ternate Maluku Utara untuk Pelajar dan Mahasiswa
Abdillah juga mengaku, Pjs Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Kadri La Etje telah memilih peserta yang masuk tiga besar seleksi JPTP untuk dikirim ke Kemendagri.
Selanjutanya, Pjs Bupati akan melakukan pelantikan jika Kemendagri sudah mengeluarkan surat persetujuan.
"Jadi nanti lihat saja, kita sekarang dapat persetujuan Gubernur dan Kemendagri dulu," tandasnya. (*)
Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus APDESI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Kejari Halmahera Selatan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Puskesmas |
![]() |
---|
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.