Sidang Korupsi Gubernur Malut
Cerita Abdul Ghani Kasuba, Imran Yakub Minta Dijadikan Kadindikbud Maluku Utara: Rp 2 M Itu Apa?
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba bersaksi pada sidang lanjutan jual beli jabatan dengan terdakwa Imran Yakub
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara kembali menggelar sidang lanjutan terkait jual beli jabatan, dengan terdakwa Imran Yakub, Rabu (30/102/2024).
Amatan TribunTernate.com, salah satu saksi yang dihadirkan Jaksa KPK pada sidang itu adalah Abdul Ghani Kasuba.
Mantan Gubernur Maluku Utara dua periode itu dihadirkan via zoom meeting.
Jaksa KPK Andri Lesmana:
Saudara Abdul Ghani Kasuba, bagaimana caranya sehingga terdakwa dikembalikan ke jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud)?.
Baca juga: Warga Minta DPLH Halmahera Timur Maluku Utara Tambah Fasilitas Bak Sampah
Abdul Ghani Kasuba:
Izin yang mulia, dia (Imran) dikembalikan ke jabatan karena berdasarkan Putusan Pengadilan, Imran Yakub secara sah tidak bersalah secara hukum pada kasus yang menjeratnya sebelumnya.
Diceritakan Abdul Ghani Kasuba, sebelum Imran Yakub diberikan jabatan Kadindikbud.
Keduanya sempat bertemu di Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi.
Saat itu Imran Yakub membawakan surat putusan pengadilan, yang menyebutkan ia tidak bersalah.
"Disitu tidak ada syarat yang saya minta kenya, karena sudah jelas, dia tidak bersalah, "jelas Abdul Ghani Kasuba.
Meski demikian, Abdul Ghani Kasuba mengaku meminta kepada Imran Yakub untuk memperbaiki pendidikan di Maluku Utara.
"Permintaan saya itu dijawab 'siap' olehnya, jikalalu kepercayaan itu benar-benar diberikan."
"Saya sampaikan juga, kalau ada utang di Alm Imam Mahdi sebesar Rp 500 juta, tolong dibantu, "tutur Abdul Ghani Kasuba.
Lanjut Abdul Ghani Kasuba, selama proses pengembalian Imran Yakub ke Kadindikbud, tidak ada proses seleksi terbuka.
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.