Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sidang Korupsi Gubernur Malut

Pj Gubernur Maluku Utara dan Sejumlah Pejabat Kembali Bersaksi pada Sidang Muhaimin Syarif

Hingga saat ini sidang Muhaimim Syarif masih berlangsung. Di mana Jaksa KPK masih mengecam pertanyaan ke Pj Gubernur Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
SIDANG: Para saksi yang dihadirkan Jaksa KPK pada sidang dengan terdakwa Muhaimin Syarif di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Rabu (30/10/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Muhaimin Syarif kembali jalani sidang di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Rabu (30/10/2024).

Jaksa KPK menghadirkan sejumlah pejabat, pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Amatan TribunTernate.com, sidang yang dipimpin Rudy Widodo selaku Hakim Ketua, didampingi tiga Hakim Anggota serta dua panitera ini, dihadiri langsung terdakwa dan Penasehat Hukum (PH).

Baca juga: Pj Gubernur Maluku Utara Ajak GMIH Majukan Daerah Lewat Sinergi dan Kerukunan

Berikut Para Saksi yang Dihadirkan:

  • Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir
  • Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili
  • Kepala Dinas DPM-PTSP Maluku Utara Bambang Hermawan
  • Mantan Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Daud Ismail (terpidana)
  • Mantan Kepala Dinas Perkim Maluku Utara AdnanĀ 
  • Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Maluku Utara Yeri Pasile, dan
  • Staf Biro Umum Setda Maluku Utara Said

Baca juga: Cerita Abdul Ghani Kasuba, Imran Yakub Minta Dijadikan Kadindikbud Maluku Utara: Rp 2 M Itu Apa?

Hingga saat ini sidang masih berlangsung, di mana Jaksa KPK masih mengecam pertanyaan ke Pj Gubernur Maluku Utara.

Sidang ini pula dibagi menjadi dua sesi, saksi pertama yang diperiksa ialah Pj Gubernur Maluku Utara, mantan Kepala Dinas PUPR Maluku Utara dan mantan Kepala Dinas Perkim Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved