Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Dikbud Maluku Utara Pastikan Pembayaran Gaji Guru PPPK Berjalan Normal

pembayaran gaji bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 akan segera diselesaikan.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
Plt Kepala Dikbud Maluku Utara, Damruddin A. Rahman. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Kekurangan pembayaran gaji bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 akan segera diselesaikan.

Hal tersebut dipastikan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara, Damruddin A. Rahman.

"Pembayaran susulan sudah dilakukan satu bulan kemarin, dan bulan November ini akan dibayarkan lagi kekurangannya. Setelah itu, pembayaran gaji akan berjalan normal seperti biasa," ungkap Damruddin, Minggu (3/11/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Tempat Foto Copy di Ibukota Bobong Taliabu Maluku Utara Terbakar

Ia menjelaskan, keterlambatan tersebut disebabkan kendala administratif yang belum terpenuhi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Saya telah berkoordinasi dengan bendahara gaji, dan seluruh persyaratan sudah dilengkapi untuk gaji 413 guru PPPKK," ujarnya.

Merespon hal itu, Pemerhati Pendidikan yang juga alumnI mahasiswa Pascasarjana UGM Yogyakarta, Wawan Ilyas, menegaskan bahwa pemenuhan hak guru adalah tanggung jawab pemerintah dan tidak boleh ditunda.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Maluku Utara Disarankan Pisah Dinas Kebudayaan dari Pariwisata

"Persoalan pembayaran gaji guru yang sering terlambat sudah menjadi isu lama sejak era Gubernur Abdul Ghani Kasuba, Al Yasin, hingga saat ini. Jika sekarang sudah mulai terselesaikan, ini adalah langkah baik," tegas Wawan.

Ia berharap pada tahun 2025, siapa pun yang terpilih sebagai Gubernur Maluku Utara harus lebih menghargai tenaga pendidik, baik guru honorer, PPPK, maupun PNS.

"Semoga di tahun 2025 tidak ada lagi kasus keterlambatan pembayaran gaji guru. Mereka selalu berdedikasi mencerdaskan generasi muda daerah ini, dan sudah seharusnya hak mereka dipenuhi tepat waktu," pungkas Wawan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved