Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DPR RI Usul Moratorium Pemekaran Dicabut, Rustam Ode: Obi Berpeluang Lepas dari Halmahera Selatan

Rustam Ode Nuru, mengajak seluruh fraksi Golkar di DPRD 9 kabupaten/kota, Provinsi Maluku Utara mendukung pencabutan moratorium pemekaran daerah

Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Rustam Ode Nuru (batik kuning). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Rustam Ode Nuru, mengajak seluruh fraksi Golkar di DPRD 9 kabupaten/kota, Provinsi Maluku Utara mendukung pencabutan moratorium pemekaran daerah.

Dia menyebut pihaknya sangat sepakat dengan pernyataan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia soal pencabuta moratorium pemekaran daerah.

"Maluku Utara memiliki wilayah yang sangat luas. Semangat pembentukan wilayah otonomi baru di Halmahera Selatan dan daerah-daerah lain di gaungkan sejakĀ  2009 lalu," katanya, Minggu (3/11/2024).

Baca juga: Masa Sanggah Pelamar TMS Seleksi Administrasi PPPK Pemprov Maluku Utara Berakhir Besok

Lanjutnya di Halmahera Selatan, wilayah yang berpotensi di mekarkan adalah Pulau Obi, Wasilei, Mangoli dan Kota Bacan.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, Pulau Obi dan Wasilei di Kabupaten Halmahera Timur, sudah masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran dari 65 RUU yang diusulkan DPR RI.

Hal ini juga pernah dibahas Kementerian Dalam Neegeri (Kemebdagri) oleh Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) dan Komisi II DPR RI pada tahun 2014.

Karena itu, kata Rustam, Pulau Obi dengan luas wilayah 3.048 kilo meter persegi, yang di dalamnya terdapat 5 kecamatan, 34 desa dengan jumlah penduduk 52.588, sangat layak untuk di mekarkan.

Di lain sisi, Pulau Obi memiliki sumber daya alam yang melimpah, sehingga merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar Halmahera Selatan.

Baca juga: Berikut 17 Peserta Asal Maluku Utara yang Bertanding di MTQ Korpri Nasional VII

Maka jika dimekarkan menjadi kabupaten tersendiri, Pulau Obi dapat mengimbangi ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat melalui peningkatan PAD.

"Saya pelaku sejarah perjuangan pemekaran Obi, saya mengajak pada seluruh stakeholder agar terlibat dalam perjuangan pemekaran Obi," pintanya.

"Ayo gaungkan kembali semangat pembentukan wilayah otonomi baru. Karena kalau moratorium dicabut, peluang Obi lepas dari Halmahera Selatan," tandas Rustam. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved