Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

Optimalisasi Program JKN: BPJS Kesehatan Gelar Evaluasi Bersama Pemda

Peran aktif Pemda menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Editor: Munawir Taoeda
Dok BPJS Kesehatan Ternate
PROGRAM: Giatan monitoring dan evaluasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diinisiasi BPJS Kesehatan Ternate, Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - BPJS Kesehatan menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk segmen Pemerintah Daerah (Pemda) pada Kamis (10/10) di Ternate.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi, kerja sama, dan memastikan pengelolaan iuran di pemerintah daerah berjalan optimal sesuai dengan peraturan terbaru, guna menjaga keberlanjutan manfaat JKN bagi masyarakat.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah X Octovianus Ramba menjelaskan bahwa penganggaran dan penyetoran iuran memiliki peran penting dalam keberlangsungan JKN.

Khususnya untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda.

Baca juga: Kampanye di Sula, Cagub Maluku Utara Husain Sjah Disambut Ribuan Masa dan Simpatisan 

Ia menyebutkan, pertemuan ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran dan tanggung jawab pemerintah daerah.

Khususnya terkait penganggaran dan penyetoran iuran yang kini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan JKN semakin baik, sehingga masyarakat, terutama dari golongan kurang mampu, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang layak, "ungkap Octovianus.

Menurutnya, peran aktif Pemda menjadi kunci dalam memastikan keberlanjutan program ini.

Pengelolaan iuran yang optimal akan menghindarkan risiko kekurangan dana yang dapat berdampak pada layanan kesehatan masyarakat.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Desentralisasi Kesehatan Kementerian Kesehatan Ahmad Irsan A. Moeis menambahkan pentingnya kegiatan monitoring dan evaluasi untuk memastikan pemerintah daerah berperan aktif dalam pelaksanaan Program JKN.

Menurutnya, evaluasi ini bertujuan sebagai pemacu bagi pemerintah daerah agar semakin berkomitmen dalam mendukung Program JKN.

Ahmad juga menjelaskan bahwa masyarakat yang belum menjadi peserta JKN dapat menerima manfaat kesehatan secara gratis apabila wilayah mereka telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC).

Status UHC mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Hal ini sangat membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan kepastian dalam kesehatan dan ekonomi."

"Status UHC menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan bagi warganya, "jelas Ahmad.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved