Maling Kotak Amal di Ternate
Hanya Hitungan Jam, OTK Maling Kotak Amal Masjid Raya Al-Munawwar Ternate Maluku Utara Ditangkap
Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara mengamankan barang bukti barupa alat yang dipakai dan uang tunai Rp 7 juta sekian
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara berhasil menangkap OTK maling kotak Masjid Raya Al-Munawwar Ternate.
OTK tersebut berinisial ASJ alias Adi (27), ia ditangkap di salah satu penginapan di Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan Senin (4/11/2024) sekitar pukul 22:15 WIT.
Adi ditangkap setelah video CCTV yang memperlihatkan aksinya viral di berbagai WhatsApp Group.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kronologi OTK Maling Kotak Amal Masjid Raya Al-Munawwar Ternate Maluku Utara
Dikatakan, dari tangan Adi, anggota mengamankan beberapa barang bukti.
Baik alat yang dipakai hingga 1 kotak amal dengan uang tunai sebesar Rp 7.345.500.
"Adi dan barang bukti sudah diamankan, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, "tegasnya, Selasa (5/11/2024).
Tidak hanya alat yang digunakan dan uang hasil curian, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 buah tas ransel warna hitam biru
1 buah kaos oblong warna cream
1 buah celana panjang warna cream
1 buah topi
1 buah sarung
3 buah neptang
1 buah martil
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.