Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Maling Kotak Amal di Ternate

Hanya Hitungan Jam, OTK Maling Kotak Amal Masjid Raya Al-Munawwar Ternate Maluku Utara Ditangkap

Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara mengamankan barang bukti barupa alat yang dipakai dan uang tunai Rp 7 juta sekian

Editor: Munawir Taoeda
Dok Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara
HUKUM: Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara ringkus pelaku maling kotak alam Masjid Raya Al-Munawwar Ternate, Selasa (5/11/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara berhasil menangkap OTK maling kotak Masjid Raya Al-Munawwar Ternate.

OTK tersebut berinisial ASJ alias Adi (27), ia ditangkap di salah satu penginapan di Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan Senin (4/11/2024) sekitar pukul 22:15 WIT.

Adi ditangkap setelah video CCTV yang memperlihatkan aksinya viral di berbagai WhatsApp Group.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kronologi OTK Maling Kotak Amal Masjid Raya Al-Munawwar Ternate Maluku Utara

Dikatakan, dari tangan Adi, anggota mengamankan beberapa barang bukti.

Baik alat yang dipakai hingga 1 kotak amal dengan uang tunai sebesar Rp 7.345.500.

"Adi dan barang bukti sudah diamankan, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, "tegasnya, Selasa (5/11/2024).

Tidak hanya alat yang digunakan dan uang hasil curian, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 buah tas ransel warna hitam biru

1 buah kaos oblong warna cream

1 buah celana panjang warna cream

1 buah topi

1 buah sarung

3 buah neptang

1 buah martil

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved