Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Maling Kotak Amal di Ternate

Ini Daftar Barang Bukti Usai Polisi Tangkap Maling Kotak Amal Masjid Raya Al-Munawwar Ternate

Selain barang bukti uang hasil curian dan kotak amal, Ditreskrim Polda Maluku Utara juga menyita barang bukti lain, di antaranya neptang dan martil

Editor: Munawir Taoeda
Dok Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara
HUKUM: Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara ringkus pelaku maling kotak alam Masjid Raya Al-Munawwar Ternate, Selasa (5/11/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ini daftar barang bukti usai Polisi tangkap maling lotak amal Masjid Raya Al-Munawwar Ternate, Maluku Utara.

Inisial ASJ alias Adi 27 tahun ditanggap Ditreskrim Polda Maluku Utara di sebuah penginapan Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan, pada Senin (4/11/2024) sekitar pukul 22:15 WIT.

Adi ditangkap karena di duga maling salah satu kotak amal Masjid Raya Al-Munawwar Ternate.

Aksi yang terekam kamera pengintai atau CCTV Masjid, membuat Polisi dengan mudah menangkapnya.

Baca juga: Hanya Hitungan Jam, OTK Maling Kotak Amal Masjid Raya Al-Munawwar Ternate Maluku Utara Ditangkap

Tidak hanya itu, rekaman video maling kotak amal viral karena ada diberbagai WhatsApp Group.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, dari tangan Adi, pihaknya menyita sejumlah barang bukti.

"Banyak barang bukti yang diamankan, di antaranya 1 kotak amal dan uang tunai Rp 7 juta lebih."

"Yang mana uang itu diduga isi dari kotak amal yang dicuri terduga pelaku, "ungkapnya belum lama ini.

Tidak hanya itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Adi.

Berikut Daftar Barang Bukti yang Disita Polisi

1 buah tas ransel warna hitam biru

1 buah kaos oblong warna cream

1 buah celana panjang warna cream

1 buah topi

1 buah sarung

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved