Maling Kotak Amal di Ternate
Ini Daftar Barang Bukti Usai Polisi Tangkap Maling Kotak Amal Masjid Raya Al-Munawwar Ternate
Selain barang bukti uang hasil curian dan kotak amal, Ditreskrim Polda Maluku Utara juga menyita barang bukti lain, di antaranya neptang dan martil
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ini daftar barang bukti usai Polisi tangkap maling lotak amal Masjid Raya Al-Munawwar Ternate, Maluku Utara.
Inisial ASJ alias Adi 27 tahun ditanggap Ditreskrim Polda Maluku Utara di sebuah penginapan Kelurahan Bastiong, Ternate Selatan, pada Senin (4/11/2024) sekitar pukul 22:15 WIT.
Adi ditangkap karena di duga maling salah satu kotak amal Masjid Raya Al-Munawwar Ternate.
Aksi yang terekam kamera pengintai atau CCTV Masjid, membuat Polisi dengan mudah menangkapnya.
Baca juga: Hanya Hitungan Jam, OTK Maling Kotak Amal Masjid Raya Al-Munawwar Ternate Maluku Utara Ditangkap
Tidak hanya itu, rekaman video maling kotak amal viral karena ada diberbagai WhatsApp Group.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, dari tangan Adi, pihaknya menyita sejumlah barang bukti.
"Banyak barang bukti yang diamankan, di antaranya 1 kotak amal dan uang tunai Rp 7 juta lebih."
"Yang mana uang itu diduga isi dari kotak amal yang dicuri terduga pelaku, "ungkapnya belum lama ini.
Tidak hanya itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Adi.
Berikut Daftar Barang Bukti yang Disita Polisi
1 buah tas ransel warna hitam biru
1 buah kaos oblong warna cream
1 buah celana panjang warna cream
1 buah topi
1 buah sarung
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.