Sidang Korupsi Gubernur Malut
Sidang Lanjutan Muhaimin Syarif: Saksi Ungkap Keterlibatan Kadis ESDM dan Kepala DPMPTSP Malut
Bambang P Hermawan dan Suryanto Andili disebut kerap membantu Muhaimin Syarif memuluskan pengusulan dan perbaikan dokumen WIUP
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Keterlibatan Kepala DPM-PTSP Maluku Utara, Bambang P Hermawan dan Kepala Dinas ESDM, Suryanto Andili dalam penyusunan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik terdakwa Muhaimin Syarif terungkap.
Bambang P Hermawan dan Suryanto Andili disebut kerap membantu Muhaimin Syarif memuluskan pengusulan dan perbaikan dokumen WIUP, di masa kepemimpinan Abdul Ghani Kasuba (AGK) sebagai Gubernur Maluku Utara dua periode.
Peran Bambang P Hermawan dan Suryanto Andili diungkapkan Mantan staf tenaga teknis perencanaan PT. Taliabu Godo Maogena, Ruli Kurniawan yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang Rabu (6/11/2024) kemarin.
Baca juga: Anggota DPR RI Diduga Terlibat Kasus Suap Eks Gubernur Maluku Utara, KPK: Ada Aliran Dana
Ruli membeberkan, ia pernah menerima sebuah file dokumen WIUP melalui WhatsApp dari Kepala PM-PTSP Maluku Utara, Bambang P Hermawan.
Setelah menerima, ia mengaku diperintah terdakwa Muhaimin Syarif selaku pimpinan perusahaan untuk menindaklanjuti.
Sementara Ruli mengungkapkan, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suriyanto Andili pernah meminta dirinya mereview sejumlah dokumen posisi tambang di Maluku Utara.
Baca juga: Sidang Lanjutan Muhaimin Syarif di Pengadilan Negeri Ternate: Protes Keterangan Saksi Ruli Kurniawan
"Kadis ESDM Malut dalam 1 tahun lebih dari 5 atau 10 kali datang di kantor terdakwa Ucu dan meminta bantu review dan mengecek koordinat tambang dalam dokumen WIUP yang diberikan," jelas Ruli ketika menjawab tanggapan terdakwa Muhaimin Syarif.
Ruli menegaskan, pengurusan WIUP baik dokumen yang diserahkan Suriyanto Andili maupun Bambang P Hermawan, dikerjakan atas perintah terdakwa Muhaimin.
"Benar mereka memberikan, tapi saya kerjakan jika sudah ada perintah bapak (terdakwa Ucu) karena saya bekerja dengan bapak, bukan dengan Kadis ESDM ataupun Kadis DPM-PTSP," tandasnya mengakhiri. (*)
Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Sudah 6 Kali Masuk Rumah Sakit, PH Sebut Kondisinya Membaik |
![]() |
---|
Fakta-fakta Kondisi Terkini Eks Gubernur Malut AGK: Memprihatinkan, Dapat Pelayanan Khusus di Rutan |
![]() |
---|
Karena Kondisi Kesehatan, Eks Gubenur Malut AGK Dapat Pelayanan Khusus di Rutan Ternate |
![]() |
---|
Kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Maluku Utara AGK Memprihatinkan, Pengacara Buka Suara |
![]() |
---|
Vonis Hakim Ringan, KPK Bakal Ajukan Banding Putusan Eks Ketua Partai Gerindra Maluku Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.