Halmahera Selatan
Biaya Renovasi Kantor DPRD Halmahera Selatan Belum Pasti Masuk APBD Induk 2025
Renovasi Kantor DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara mengacu pada kemampuan fiskal daerah
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Biaya renovasi Kantor DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara belum dipastikan masuk pada APBD Induk 2025.
Menurut Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Rustam Ode Nuru, pihaknya bersama Pemerintah Daerah masih melihat kemampaun fiskal dalam pembahasan APBD tersebut.
"Pembahasannya dinamis, kita lihat kemampuan fiskal daerah. Karena renovasi kantor biayanya cukup besar, "katanya, Selasa (12/11/2024).
Meski begitu, Rustam Ode Nuru mengaku pihaknya berharap Kantor DPRD Halmahera Selatan dapat diperbaiki.
Baca juga: Kadri La Etje Copot Empat Pejabat Lingkungan Pemkab Halmahera Selatan
Karena berdasarkan rekomendasi Tim Teknis dari Unkhair Ternate, kantor yang beralamat di Jl Kebun Karet, Kecamatan Bacan Selatan itu struktur bangunannya sudah tidak layak.
"Rekomendasi Tim Teknis kan harus direnovasi total, jadi hal itu sementara dibahas dalam pembahasan APBD 2025."
"Apakah nanti dimasukkan (biaya) atau tidak. Tapi kami berharap bisa direnovasi, "ungkapnya.
Akan tetapi, Rustam Ode Nuru tak mempermasalahkan jika renovasi dilakukan secara bertahap.
Karena bagaimanapun, kantor tersebut merupakan pusat dari agenda-agenda DPRD.
Mulai dari sidang paripurna, pembahasan anggaran hingga rapat-rapat lainnya.
"Jadi nanti disesuaikan dengan fiskal daerah. Tapi tadi, kami berharap di 2025 biar sedikit tapi dikerjakan, "tandasnya.
Sebelumnya, Tim Teknis Fakultas Teknik Unkhair Ternate merekomendasikan agara Kantor DPRD Halmahera Selatan direnovasi.
Gedung yang sudah berusia 18 tahun itu, dinilai sudah sangat mengganggu.
Lantaran ada beberapa struktur bangunan yang sudah retak, akibat gempa beberapa tahun silam.
Sehingga jika tidak direnovasi, maka suatu saat akan roboh dengan sendirinya.
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Lantik BPC HIPMI Halmahera Selatan, Mohdar Bailusy Dorong Sinergi dengan Pemda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.