Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pj Gubernur Maluku Utara Usulkan Pengesahan Tiga Wakil Ketua DPRD ke Kemendagri

Pj Gubernur Maluku Utara telah mengusulkan pengesahan 3 nama wakil ketua dprd ke mendagri melalui surat, meski golkar belum usilkan nama ketua

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com
Pj Gubernur Maluku Utara telah mengusulkan pengesahan 3 wakil ketua DPRD ke Mendagri, Senin (11/11/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pj. Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengusulkan pengesahan tiga Wakil Ketua DPRD ke Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Usulan tersebut diajukan setelah DPRD Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna Pengumuman dan Penetapan Pimpinan Definitif pada 5 November 2024.

Hal tersebut dikatakan Plh. Sekretaris DPRD Malut, Erva Pramukawati saat dikonfirmasi, Senin (11/11/2024).

Baca juga: Yuk Intip Harta Kekayaan Lima Komisioner Bawaslu Maluku Utara, Ada yang Laporkan Minus

"Pak Gubernur sudah mengirim surat terkait pengesahan Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara ke Kemendagri," ujar Erva.

Tiga pimpinan DPRD yang telah ditetapkan terdiri atas Wakil Ketua I Kuntu Daud dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua II Husni Bopeng dari Partai NasDem, dan Wakil Ketua III Husni Salim dari PKS.

Sementara itu, posisi Ketua DPRD Malut dari Partai Golkar masih belum terisi karena Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar belum mengirimkan nama calon. Padahal, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar dikabarkan telah mengajukan empat nama kandidat.

Terpisah, Wakil Ketua Sementara DPRD Malut, Kuntu Daud, menyatakan bahwa proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tetap dapat dilaksanakan meski posisi Ketua DPRD belum diisi, setelah tiga wakil ketua definitif disahkan oleh Kemendagri.

Baca juga: Aziz Hasyim: Belum Ada Ketua DPRD Maluku Utara Definitif Menghambat Kinerja Pemerintahan Daerah

“Aturan dari Kemendagri membolehkan pembentukan AKD hanya dengan satu pimpinan wakil ketua. Kami bisa lanjutkan pembentukan Komisi-komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran hingga Badan Pembentukan Peraturan Daera,” jelas Kuntu.

Namun, Kuntu enggan berkomentar mengenai lambatnya usulan nama ketua oleha DPP Golkar dan menyatakan sikap tetap menghormati proses internal partai Golkar.

"Kami tetap menghargai dinamika internal partai Golkar," ujar Kuntu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved