Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penganiayaan

Update Kasus Ayah Bakar Anak Kandung di Ternate, Polisi: Masuk Pemberkasan Tahap I

Sat Reskrim Polres Ternate belum dapat menetapkan tersangka lain dalam kasus ayah bakar anak kandung

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
HUKUM: IH 44 tahun, sorang bapak yang bakar anaknya di Kota Ternate, Maluku Utara jadi tersangka 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Masih ingat dengan kasus ayah bakar anak kandung di Kota Ternate, Maluku Utara?

Yap, sampai sekarang kasusnya dengan tersangka IH alias Iwan (44) masih ditangani Reskrim Polres Ternate.

Yang mana sekarang ini penyidik Reskirm sedang melengkapi berkas tahap I ke JPU Kejari Ternate.

Perihal update kasus ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manikotomo, Selasa (12/11/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Sadis, Kronologi Bapak Bakar Anak Kadung di Ternate Maluku Utara

Dikatakan, tahap I ini setelah penyidik Satreskrim melakukan reka kembali peristiwa kasus dan pemeriksaan tambahan saksi. 

"Penyidik sudah lakukan tahap I berkas milik tersangka Iwan ke Jaksa, "ungkapnya.

Iptu Bondan mengaku, pasca dilakukan pemeriksaan tambahan keterangan para saksi.

Pihaknya belum dapat menetapkan tersangka lain yang ikut menyaksikan, atau ikut serta pada perbuatan melawan hukum yang dilakukan Iwan.

"Tersangkanya masih Iwan (ayah korban), yang jelas kita menunggu petunjuk Jaksa setelah tahap I ini."

"Kalaupun berkas tahap I dianggap cukup, dan dapat dilakukan pelimpahan berkas tahap II."

"Maka penyidik segera lakukan pelimpahan sekaligus tersangka ke Jaksa, "tandasnya singkat.

Sekedar mengingatkan kembali, pada Kamis 11 September 2024 sekitar pukul 00:45 WIT di Kelurahan Kota Baru, Ternate Tengah.

Iwan membakar membakar anak perempuannya yang berinisial MH

Iwan nekat melakukan aksi itu karena kesal MH keluar rumah beberapa hari tanpa kabar.

Di mana MH dikabarkan keluar rumah sejak, Selasa 10 September 2024.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved