Halmahera Selatan
PN Labuha Halmahera Selatan Catat per 2024 Kasus Pidana Turun, Perkara Perdata Meningkat
PN Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara mencatat penanganan kasus pidan dan perkara perdata selama 2024.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pengadilan Negeri (PN) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara mencatat penanganan kasus pidan dan perkara perdata selama 2024.
Berdasarkan data terbaru yang disampaikan Juru Bicara PN Labuha, Galang Adhe Sukma, terjadi tren perubahan yang cukup signifikan dalam jumlah perkara pidana dan perdata di wilayah hukum PN Labuha.
Untuk kasus pidana biasa, menurut dia, PN Labuha mencatat terjadi penurunan pada November 2024 menjadi 49 kasus.
Baca juga: Tingkatkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Ternate Lakukan Uji Kredensia di RS Prima
Sementara pada tahun 2023 jumlah kasus pidana biasa sebanyak 53 kasus.
"Mayoritas kasus pidana yang ditangani masih didominasi oleh tindak penganiayaan," kata Galang, Rabu (13/11/2024).
Galang menyatakan, penurunan ini merupakan salah satu indikator keberhasilan upaya preventif yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum di wilayah Halmahera Selatan.
"Penurunan jumlah kasus pidana, khususnya penganiayaan, menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan efektivitas tindakan preventif yang dilakukan," ujarnya.
Sementara untuk perkara perdata, terjadi peningkatan jumlah. Pada November 2024, jumlah perkara mencapai 40 kasus, naik signifikan dibandingkan 29 kasus pada tahun 2023 lalu.
"Mayoritas kasus perdata ini berkaitan dengan perbuatan melawan hukum," ungkap dia.
Galang menyebut, tren peningkatan perkara perdata gugatan ini menunjukkan masyarakat semakin memahami hak hukumnya dan memilih jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa.
"Kenaikan jumlah perkara perdata mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan dalam mencari keadilan, terutama menyelesaikan sengketa perdata," jelasnya.
Sedangkan, stabilitas perkara permohonan, jumlahnya yang masuk ke PN Labuha juga mengalami sedikit peningkatan.
Galang berujar,per November 2023 perkara perdata sebanyak 10 perkara, dan meningkat menjadi 12 perkara di tahun 2024.
Lanjutnya, sebagian besar permohonan terkait penerbitan akta kematian, yang merupakan kebutuhan administrasi hukum penting bagi masyarakat.
Baca juga: Peduli Kebersihan, BPJS Kesehatan Ternate Serahkan Bantuan Sanitasi di Halmahera Utara
Dengan tren penurunan kasus pidana dan peningkatan perkara perdata, Galang mengatakan PN Labuha optimis terus meningkatkan pelayanan dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Ia juga menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan transparan kepada masyarakat.
"Ke depannya, kami akan terus meningkatkan kinerja agar dapat memenuhi harapan masyarakat yang mencari keadilan," tutup Galang. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.