Halmahera Selatan
Mantan Pj Kades Tobaru Halmahera Selatan Topirus Jela-Jela Tersangka Korupsi Dana Desa
Iptu Aryo Dwi Prabowo: "Kasus dugaan Korupsi DD Tobaru Halmahera Selatan memenuhi unsur pidana, setelah ditemukan ada dua alat bukti yang cukup"
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Mantan Pj Kades Tobaru Halmahera Selatan Topirus Jela-Jela tersangka kasus Korupsi Dana Desa (DD) T.A 2022-2024.
Topirus Jela-Jela sebelumnya dilaporkan ke Polisi pada awal Januari 2023, usai videonya membuat pengakuan penyalahgunaan anggaran BLT viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Gian C Jumario, membenarkan kabar penetapan tersangka Topirus Jela-Jela.
"Iya, itu sudah digelar dan sudah penetapan tersangkanya (mantan Pj Kades Tobaru), "katanya, Rabu (13/11/2024).
Baca juga: 7 Perda yang Disahkan DPRD Halmahera Selatan Belum Miliki Nomor Register, Begini Kata Kabag Hukum
Meski begitu, Iptu Gian tak menjelaskan lebih jauh terkait total kerugian negara dalam kasus ini.
Ia juga tidak menyebutkan apakah ada pihak lain, yang turut dimintai pertanggung jawaban hukum atas kasus ini.
"Sementara ini sedang berproses. Kami akan sampaikan kalau berkas perkara sudah selesai, "tandasnya.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan saat itu Iptu Aryo Dwi Prabowo mengatakan, kasus dugaan Korupsi DD Tobaru memenuhi unsur pidana, setelah ditemukan ada dua alat bukti yang cukup.
Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat, terdapat kerugian negara sebanyak Rp 400 juta.
"Kerugian ratusan juta itu sudah ada sebelum Topirus Jela-Jela menjabat, "kata Aryo, Selasa (11/7/2023) lalu.
Iptu Aryo juga menambahkan, ada dua orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Yaitu mantan Kades Tobaru dan Topirus Jela-Jela, selaku mantan Pj Kades desa tersebut.
"Jadi yang mau kita kenakan itu Kades lama dan Pj Kades, kita akan sangkakan dengan Undang-Undang Tipikor, "tandasnya.
Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi DD Tobaru terkuak setelah puluhan warga penerima BLT menggeruduk rumah Topirus Jela-Jela, saat masih menjabat sebagai Pj Kades.
Topirus lalu diminta membuka anggaran BLT itu dikemanakan. Ia bahkan nyaris diamuk warga kala itu.
Baca juga: 7 Perda yang Disahkan DPRD Halmahera Selatan Belum Miliki Nomor Register, Begini Kata Kabag Hukum
Video Topirus membuat pengakuan penyalahgunaan anggaran BLT pun viral di media sosial, pada awal Januari 2023 lalu.
Topirus Jela-Jela kemudian dilaporkan ke Isnpektorat Halmahera Selatan dan juga Polres Halmahera Selatan.
Di Inspektorat, Topirus Jela-Jela juga diperiksa menyangkut pengunaan anggaran BLT yang dimaksud. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.