Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pimpin Upacara HUT Korpri ke 53, Pj Sekprov Maluku Utara Sampaikan Tujuh Pesan Presiden Prabowo

Abubakar menyampaikan, Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah memimpin upacara HUT Korpri di Sofifi, Senin (2/12/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara menggelar upacara HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (2/12/2024). 

Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Dalam sambutannya, Abubakar membacakan amanat Presiden RI Prabowo Subianto.

Baca juga: Berikut Hasil Rekapitulasi Pilkada Halmahera Tengah, Ikram - Ahlan Unggul di Kecamatan Weda Utara

Abubakar menyampaikan, Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang bertujuan memperkuat jiwa korps ASN.

“Saya berharap, Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan dan menjadi wahan mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: Jamie Carragher Sebut Hubungan Kevin De Bruyne dan Pep Guardiola Tak Beres Usai Kekalahan Man City

Abubakar juga menyampaikan tujuh pesan utama Presiden Prabowo Subianto kepada anggota Kopri yakni, perkuat solidaritas dan kerja sama, dorong inovasi dan efisiensi dalam pelayanan publik, perkuat integritas dan disiplin di lingkungan ASN

Kemudian, pastikan akses pangan sehat untuk masyarakat, dukung ketahanan energi nasional, turunkan angka kemiskinan secara signifikan, dan jaga netralitas serta loyalitas dalam setiap kebijakan pemerintahan.

Presiden Prabowo juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Korpri, sebagai langkah strategis meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi ASN. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved