Halmahera Tengah
Usut Dugaan Korupsi Proyek Perumahan 100, Kejari Weda Geledah Kantor Disperkim Halmahera Tengah
Kejari) Weda Halmahera Tengah, Maluku Utara menggeledah Kantor Dinas Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan.
Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda Halmahera Tengah, Maluku Utara menggeledah Kantor Dinas Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Dan Pertanahan (Disperkim), Selasa (3/12/2024)
Penggeledahan sesuai surat perintah nomor 678/Q.2.15/FD.1/12/2024 itu, terkait kasus perumahan 100 di Desa Lelilef woebulen, Kecamatan Weda Tengah tahun 2018.
Plt Kasi Pidsus Kejari Weda Rahmad Sandy Ela Sabtu mengatakan , penggeledahan adalah kegiatan dari penyidik untuk mengumpulkan bukti dugaan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Pimpin Rapat, Bupati Halmahera Timur Minta OPD Maksimalkan Program Kerja 2024
"Penyidik lakukan penggeledahan kantor Disperkim untuk mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan korupsi proyek perumahan 100 di Desa Lelilef Woebulen," ungkapnya.
Dari hasil pengeledahan, Rahmad mengungkapkan penyidik memperoleh dokumen penanganan perkara perumahan 100 sebanyak 46 item.
"Dokumen sudah kami kantongi sebagai barang bukti dalam penanganan perkara, tidak menutupi kemungkinan ada pengeledahan di dinas lain," bebernya.
Diketahui, penanganan perkara perumahan 100 ini berjalan dari bulan Juli 2024 hingga saat ini, dan sudah 26 saksi diperiksa. (*)
Polisi Sita Knalpot Racing Milik Pengendara di Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Edarkan Ganja dan Obat Hexymer, 2 Pria di Halmahera Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Tunggu Hasil Audit, Kasus Proyek Perumahan 100 Unit di Desa Lelilef Halmahera Tengah OTW Tersangka |
![]() |
---|
Area IWIP dan Weda Halmahera Tengah Jadi Target Polisi, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Izin Operasi Galian C di Desa Nusliko Halmahera Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.