Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Dinas PUPR Maluku Utara Siapkan Pembangunan Jalan dan Jembatan di Pulau Obi

Dinas PUPR Maluku Utara juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk pembangunan jalan hotmix ruas Saketa-Dehepoda

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Sansul Sardi
PROGRAM: Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara mulai merencanakan pembangunan jalan lingkar Pulau Obi, Halmahera Selatan secara bertahap.

Rencana ini akan direalisasikan pada tahun 2025, dengan fokus utama pada ruas jalan Jikotamo-Anggai sepanjang lima kilometer dari total 21 kilometer.

Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Sofyan Kamarullah mengungkapkan, proyek ini akan dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 18 miliar.

"Pembangunan akan dimulai dari ruas Jikotamo-Anggai sepanjang lima kilometer dengan konstruksi jalan hotmix, "jelasnya, Kamis (7/12/2024).

Baca juga: Terpilih sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Maluku Utara, Segini Harta Kekayaan Ali Sangaji

Untuk mempercepat realisasi, tender dini direncanakan dilakukan awal tahun 2025.

Saat ini, pihak PUPR tengah mempersiapkan semua administrasi yang dibutuhkan untuk pelaksanaan proyek tersebut.  

Selain jalan lingkar Pulau Obi, pihaknya juga akan membangun jembatan di lokasi yang sama, dengan anggaran sebesar Rp 10 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Sofyan menjelaskan, pembangunan jembatan ini penting untuk melengkapi infrastruktur di ruas jalan Jikotamo-Anggai.  

Tidak hanya di Pulau Obi, OPD yang dipimpinnya juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk pembangunan jalan hotmix ruas Saketa-Dehepoda.

Proyek ini juga dibiayai oleh DAK dan menjadi bagian dari upaya memperbaiki konektivitas antarwilayah di Maluku Utara.  

"Fokus kami tahun depan ada di dua ruas jalan, yakni Jikotamo-Anggai di Pulau Obi dan Saketa-Dehepoda."

"Total anggaran dari DAK untuk kedua proyek ini mencapai Rp 43 miliar," ungkap Sofyan.  

Dua proyek ini, menurut Sofyan, mendapat perhatian khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya meningkatkan Monitoring Center for Prevention (MCP).

Baca juga: 5 Paslon Usungan PKS Ini Ungguli Pilkada 5 Kabupaten Kota di Maluku Utara, Termasuk Taliabu dan Sula

"KPK akan memantau langsung pelaksanaan dua proyek ini, sehingga kami harus memastikan semuanya berjalan sesuai aturan," ujarnya.  

Ia menambahkan, dengan dukungan KPK dan rencana tender dini, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.  

"Pembangunan jalan dan jembatan ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas wilayah, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat serta meningkatkan aksesibilitas di daerah-daerah terpencil Maluku Utara, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved