Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Tinjau Jalannya Seleksi PPPK 2024: Harap Semua Lulus

Pemkab Halmahera Selatan mendapat kuota PPPK 2024 sebanyak 2.835 yang dibagu untuk 3 formasi yakni tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis

Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemkab Halmahera Selatan
SELEKSI: Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba ketika meninjau lokasi seleksi PPPK 2024, Jumat (6/12/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Bassam Kasuba meninjau jalannya seleksi calaon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, Jumat (6/12/2024).

Seleksi calon PPPK Pemkab Halmahera Selatan kali ini dipusatkan di aula Kantor Dinas Pendidikan, Jl Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Bassam mengimbau para peserta untuk memulai seleksi dengan doa agar proses berjalan lancar. 

Ia juga menekankan agar para peserta fokus dan serius, selama mengikuti setiap tahapan seleksi.

Baca juga: Grace Natalie dan Sherly Tjoanda Saling Support: Wujudkan Maluku Utara Lebih Baik

"Seleksi ini adalah peluang kalian untuk memberikan kontribusi nyata kepada daerah."

"Maka dari itu, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, "imbuh Bassam.

Menurut Bassam, seleksi PPPK tahun ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan.

Karena sumber daya manusia atau SDM yang kompeten, akan ditempatkan di berbagai bidang strategis.

Bassam menambahkan, Pemkab Halmahera Selatan akan terus berkomitmen untuk membuka peluang kerja yang transparan dan profesional melalui proses seleksi yang objektif.

"Insya Allah melalui seleksi PPPK ini, semua tenaga honorer mendapat kepastian, punya ekenomi yang baik karena telah berstatus pegawai pemerintah, "pungkasnya.

Diketahui, Pemkab Halmahera Selatan mendapat kuota PPPK 2024 sebanyak 2.835.

Jumlah ini dibagi untuk tiga formasi, yakni Tenaga Teknik - Tenaga Kesehatan - Tenaga Guru.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah, mengatakan pendaftaran PPPK 2024 dilakukan dua tahap.

Tahap pertama untuk eks tenaga honorer kategori dua (K2), dan tenaga non ASN aktif yang masuk database BKN.

Sementara tahap dua, tenaga honorer dengan masa pengabdian minimal dua tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved