Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pergantian Pejabat Eselon II Maluku Utara Belum Pasti, Pj Sekprov: Tergantung Pj Gubernur

Pergantian pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara usai uji kompetensi beberapa waktu lalu belum ada kepastian

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pergantian pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara usai uji kompetensi beberapa waktu lalu belum ada kepastian.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah menegaskan, pergantian pejabat tersebut merupakan wewenang Pj Gubernur Maluku Utara.

"Semua itu dikembalikan ke pak Pj Gubernur, meski durasi waktu sangat terbatas atau satu berkesinambungan dengan pemerintah yang baru nanti, pelantikan pejabat bisa juga dilakukan saat ini," jelas Abubakar saat ditemui wartawan, Senin (9/12/2024).

Baca juga: Segini Harga Minyak Goreng di Pasar Kota Maba Halmahera Timur Jelang Nataru 2024

Sebelumnya, Pj Gubernur Maluku Utara ,Samsuddin A. Kadir, menegaskan bahwa keputusan terkait pergantian jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih ditunda.

“Evaluasi dan uji kompetensi telah dilakukan untuk menilai kapasitas para pejabat. Namun, pelaksanaannya akan kami tindaki pada waktu yang tepat,” ujar Samsuddin kepada wartawan di Ternate, Jumat (8/12/2024).

Samsuddin menyatakan, Pemprov memberi peringatan dalam mengambil keputusan terkait mutasi pejabat eselon II. Hal ini didasarkan kondisi politik yang belum stabil.

Menurutnya, jika keputusan tersebut diambil saat ini, persepsi negatif atau dianggap memiliki kecenderungan politik tertentu akan timbul.

Ia juga menambahkan, keputusan melantik atau mengganti pejabat baru akan dilakukan setelah kondisi politik dianggap menguntungkan.

“Mutasi atau pergantian pejabat adalah langkah strategi yang tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil didasarkan kebutuhan organisasi, bukan tekanan situasi politik,” jelas Samsuddin.

Baca juga: Jejak Karier dan Kekayaan Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan, Kas Rp440 Ribu Punya Utang Rp174 juta

Samsuddin memastikan, keputusan akhir akan mengutamakan profesionalitas dan kinerja pejabat.

Pergantian pejabat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program pemerintahan.

"Menunggu situasi lebih stabil, kami berharap setiap keputusan dapat diterima semua pihak dan berdampak positif bagi pemerintahan,” tandas Samsuddin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved