Sofifi
Pergantian Pejabat Eselon II Maluku Utara Belum Pasti, Pj Sekprov: Tergantung Pj Gubernur
Pergantian pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara usai uji kompetensi beberapa waktu lalu belum ada kepastian
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Pergantian pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara usai uji kompetensi beberapa waktu lalu belum ada kepastian.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah menegaskan, pergantian pejabat tersebut merupakan wewenang Pj Gubernur Maluku Utara.
"Semua itu dikembalikan ke pak Pj Gubernur, meski durasi waktu sangat terbatas atau satu berkesinambungan dengan pemerintah yang baru nanti, pelantikan pejabat bisa juga dilakukan saat ini," jelas Abubakar saat ditemui wartawan, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Segini Harga Minyak Goreng di Pasar Kota Maba Halmahera Timur Jelang Nataru 2024
Sebelumnya, Pj Gubernur Maluku Utara ,Samsuddin A. Kadir, menegaskan bahwa keputusan terkait pergantian jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara masih ditunda.
“Evaluasi dan uji kompetensi telah dilakukan untuk menilai kapasitas para pejabat. Namun, pelaksanaannya akan kami tindaki pada waktu yang tepat,” ujar Samsuddin kepada wartawan di Ternate, Jumat (8/12/2024).
Samsuddin menyatakan, Pemprov memberi peringatan dalam mengambil keputusan terkait mutasi pejabat eselon II. Hal ini didasarkan kondisi politik yang belum stabil.
Menurutnya, jika keputusan tersebut diambil saat ini, persepsi negatif atau dianggap memiliki kecenderungan politik tertentu akan timbul.
Ia juga menambahkan, keputusan melantik atau mengganti pejabat baru akan dilakukan setelah kondisi politik dianggap menguntungkan.
“Mutasi atau pergantian pejabat adalah langkah strategi yang tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil didasarkan kebutuhan organisasi, bukan tekanan situasi politik,” jelas Samsuddin.
Baca juga: Jejak Karier dan Kekayaan Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan, Kas Rp440 Ribu Punya Utang Rp174 juta
Samsuddin memastikan, keputusan akhir akan mengutamakan profesionalitas dan kinerja pejabat.
Pergantian pejabat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program pemerintahan.
"Menunggu situasi lebih stabil, kami berharap setiap keputusan dapat diterima semua pihak dan berdampak positif bagi pemerintahan,” tandas Samsuddin. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.