Sofifi
Anggota DPRD Maluku Utara Edisi 2024-2029 Belum Miliki Pokir di APBD Induk 2025
Abubakar Abdullah: "Setelah Reses dan Musrenbang, Pokir anggota DPRD Maluku Utara yang baru akan bergabung dalam dokumen RKPD untuk APBD 2026"
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Anggota DPRD Maluku Utara edisi 2024-2029, belum memiliki Pokok Pikiran (Pokir) yang termuat dalam APBD induk 2025.
Hal ini dikonfirmasi oleh Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah saat diwawancarai di Sofifi, Selasa (10/12/2024).
Menurut Abubakar, Pokir yang ada dalam APBD induk 2025 merupakan hasil serapan aspirasi dari anggota DPRD periode sebelumnya.
Proses penyusunan Pokir tersebut telah selesai dan terintegrasi, ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada Februari 2024 lalu.
Baca juga: Target Wujudkan Visi Agromaritim, Pemkab Halmahera Selatan FGD dengan IPB
"Anggota DPRD yang baru belum memiliki Pokir sendiri dalam APBD Induk 2025."
"Mereka hanya melanjutkan Pokir anggota sebelumnya, yang sudah masuk dalam dokumen APBD, "ujar Abubakar.
Abubakar menjelaskan, anggota DPRD yang baru akan mulai menyusun Pokir baru setelah melakukan reses dan serap aspirasi pada Januari 2025.
Pokir tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam RKPD melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) pada Februari 2025.
"Setelah reses dan Musrenbang, Pokir anggota DPRD yang baru ini akan bergabung dalam dokumen RKPD untuk APBD 2026," jelasnya.
Abubakar menekankan, saat ini anggota DPRD yang baru hanya bertugas mengawal dan melanjutkan Pokir yang telah disusun sebelumnya, demi memastikan program dan aspirasi masyarakat tetap berjalan.
Terkait teknis pelaksanaan dan pembagian Pokir, Abubakar menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi lebih lanjut kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Untuk teknis pembagian dan implementasi, termasuk pengawalan Pokir dari anggota DPRD lama yang tidak terpilih kembali, hal itu lebih tepat dijelaskan oleh Bappeda."
"Intinya, anggota DPRD baru bertugas memastikan Pokir lama tetap berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, "tambahnya.
Baca juga: Soal Tunggakkan Gaji PPPK, TPP dan Jasa Medis, Besok DPRD Morotai Gelar RDP
Dengan situasi ini, Pemprov Maluku Utara berharap anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas pengawalan dengan baik, sambil mempersiapkan Pokir baru yang akan mencerminkan aspirasi masyarakat di periode mereka.
"Keberlanjutan program pembangunan di Maluku Utara diharapkan tetap terjaga, meskipun transisi DPRD masih berlangsung."
"Hal ini penting agar aspirasi masyarakat yang telah dirumuskan dalam Pokir sebelumnya, tidak terabaikan, "harapnya. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.