Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024
Iksan Mursid Diperiksa Bawaslu Halmahera Selatan, Rais Kahar: Penuhi Syarat Formil dan Materil
Namun Ketua Bawaslu halmahera Selatan Rais Kahar tak menjelaskan secara gamblang peran Iksan Mursid dalam keterilbatan politik praktis di Pilkada 2024
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Iksan Mursid diperiksa atas dugaan keterlibatan politik praktis di Pilkada 2024, khusus Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan 2024.
Pemeriksaan Plh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan itu berlangsungĀ di Kantor Bawaslu Halmahera Selatan, Jl Tugu Pala, Kecamatan Bacan, Rabu (11/12/2024).
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar mengatakan Iksan dilaporkan oleh Tim Hukum pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Rusihan-Muhtar beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya kemudian melakukan kajian awal. Hasilnya, laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil.
Baca juga: Target Wujudkan Visi Agromaritim, Pemkab Halmahera Selatan FGD dengan IPB
"Kajian awalnya laporan sudah memenuhi syarat formil dan materil, maka kami panggil pihak-pihak terkait untuk diklarafikasi oleh Bawaslu dan Gakkumdu, melalui pihak kepolisian melakukan penyelidikan, "ujarnya.
Rais tak menjelaskan secara gamblang peran Iksan Mursid dalam keterilbatan politik praktis di Pilkada 2024.
Namun ia menegaskan proses penyelidikan terhadap kasus yang menyeret pejabat di lingkungan Pemkan Halmahera Selatan itu, tetap mengacu pada Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang penanganan pelanggaran.
"Kami juga akan mengundang pihak-pihak terkait yang lain, untuk dimintai klarifikasi. Jadi ini sementara berproses, "tandasnya.
Diketahui, KPU Halmahera Selatan telah menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati peraih suara terbanyak Pilkada 2024 pada 4 Desember usai melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten.
Baca juga: Tak Ada PSU, Bawaslu Halmahera Selatan Apresiasi Kinerja Panwascam Hingga PTPS
Penetapan ini melalui surat keputusan (SK) Nomor 1084 Tahun 202 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan.
Dalam SK tersebut, Paslon nomor urut 3 Bassam-Helmi ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dari tiga Paslon lainnya, yakni 53.074.
Kemudian disusul Paslon nomor urut 2 Rusihan - Muhtar 36.144 suara, Paslon nomor urut 1 Bahrain - Umar 22.362 suara, dan Paslon nomor urut 4 Jasri - Muhlis 12.526 suara. (*)
Ditetapkan Jadi Kepala Daerah Halmahera Selatan Terpilih, Darmin: Bassam-Helmi Rangkul Semua |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Bassam-Helmi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Terpilih |
![]() |
---|
Pemkab Halmahera Selatan Mulai Persiapkan Pelantikan Bassam-Helmi |
![]() |
---|
Pilkada Halmahera Selatan 2024: Paslon Bassam Kasuba - Helmi Muchsin Dilantik 20 Februari 2025 |
![]() |
---|
Paslon Bassam-Helmi Optimis MK Tolak Gugatan Hasil Pilkada 2024 Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.