Kemenkumham Malut
Majelis Pengawas Daerah Ternate Resmi Serahkan Protokol Notaris Pensiun
Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Ternate, Maluku Utara menyerahkan protokol Notaris Faruk Alwy kepada penerima protokol Notaris Helmy
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Ternate, Maluku Utara menyerahkan protokol Notaris Faruk Alwy kepada penerima protokol Notaris Helmy, Kamis (12/12/2024).
Penyerahan ini dilakukan karena masa jabatan Notaris Faruk Alwy telah berakhir, sebagaimana diatur Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-00045.AH.02.03 Tahun 2021, dan Pasal 62 serta Pasal 63 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Kakanwil Kemenkumham Malut, Andi Taletting Langi, mengapresiasi proses penyerahan protokol yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Target Keluar Zona Merah Akhir 2024, Pemprov Maluku Utara Percepat Pemenuhan MCP KPK
“Penyerahan protokol adalah langkah penting menjaga kesinambungan pelayanan hukum kepada masyarakat. Arsip tersebut merupakan dokumen negara yang harus dijaga integritasnya,” ujar Andi Taletting Langi.
Penyerahan protokoldilakukan berdasarkan berbagai alasan yang diatur dalam perundang-undangan, di antaranya jika masa jabatan notaris berakhir, meninggal dunia, mengundurkan diri, tidak mampu secara rohani atau jasmani untuk melaksanakan tugas, atau alasan lain yang disebutkan dalam undang-undang.
Dalam hal ini, Notaris Faruk Alwy telah menyelesaikan masa jabatannya, sehingga protokol yang ia miliki diserahkan kepada penggantinya, Notaris Helmy.
Notaris Helmy menerima dokumen protokol berdasarkan surat penunjukan sementara yang dikeluarkan oleh MPD Kota Ternate Nomor: W.29.AH.02.07-08, tertanggal 11 Oktober 2023.
Baca juga: Enggan Jumawa, Pelatih Persib Bandung Bojan Hondak Bilang Tidak Mudah Hentikan Laju Malut United
Dalam sambutannya, Notaris Helmy berkomitmen menjaga dan memelihara dokumen-dokumen yang merupakan arsip negara tersebut.
“Saya siap melaksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Penanggung jawab kegiatan, Zulfikar Gailea, menyampaikan bahwa penyerahan protokol merupakan bagian pelaksanaan tugas MPD Notaris Kota Ternate dalam mengawasi pelaksanaan tugas notaris di wilayah tersebut.
“Proses ini memastikan arsip negara yang menjadi tanggung jawab notaris tetap terjaga dan terawat dengan baik,” ungkapnya. (*)
| Kemenkum Malut Ajak Para Kades dan Lurah Siapkan Diri Ikut Paralegal Justice Award |
|
|---|
| Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi |
|
|---|
| Kemenkum Malut Dukung Langkah Menkum Perkuat Layanan Hukum bagi WNI di Korea Selatan |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Pimpin Assessment Test Tim ZI Menuju WBBM |
|
|---|
| Kemenkum Malut Dukung Pengembangan Kawasan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/penyerahan-MPD.jpg)