Sofifi
Serah Terima Renstra Setda Maluku Utara 2025-2026: Wujud Perencanaan Strategis Pembangunan Daerah
Serah terima Renstra mencerminkan komitmen Pemprov Maluku Utara dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih terarah dan responsif
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara menggelar serah terima dokumen Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah (Setda) Maluku Utara tahun 2025-2026.
Informasi yang dihimpun TribunTernate.com, giat itu berlangsung di Royal Resto Kalumpang, Kota Ternate, Jumat (13/12/2024).
Ada pun serah terima dilakukan oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku Utara Rahwan K Suamba kepada Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah, dan kemudian diteruskan kepada para Kepala Biro di lingkup Setda Maluku Utara.
Rahwan K Suamba dalam laporannya menyampaikan, Renstra adalah dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil untuk kurun waktu tertentu, disusun dengan mempertimbangkan dinamika lingkungan strategis serta tugas dan fungsi setiap SKPD.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Maluku Utara, Waspada Gelombang Tinggi hingga Hujan Lebat 1 Pekan ke Depan
Dasar hukum penyusunan Renstra ini mengacu pada sejumlah regulasi penting, di antaranya:
1. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
2. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
3. Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah.
4. Pergub Malut Nomor 22 Tahun 2023 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah.
5. Pergub Malut Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah Maluku Utara 2025-2026.
"Dokumen ini menjadi landasan operasional untuk program-program pembangunan, memastikan seluruh kegiatan selaras dengan visi daerah, "ujar Rahwan.
Serah terima Renstra mencerminkan komitmen Pemprov Maluku Utara, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan, dan menegaskan pentingnya Renstra sebagai acuan strategis bagi setiap biro di lingkungan Setda.
Ia berharap dokumen tersebut dapat membantu menciptakan sinkronisasi dalam pelaksanaan program pembangunan.
Baca juga: Ranperda Badan Pengelola Kawasan Sofifi Bakal Dibentuk, DPRD Maluku Utara Konsultasi ke Kemendagri
"Renstra yang telah disusun dan diserahkan ini menjadi panduan operasional untuk mencapai sasaran pembangunan di berbagai bidang."
"Saya harap setiap biro dapat menjadikannya acuan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi mereka, "ungkap Abubakar.
Acara dihadiri sejumlah pejabat termasuk Asisten II Setda Maluku Utara Sri Haryanti Hatari, Karo Ekonomi Ansar Daaly, para Kabag, Kasubag perencanaan dan staf terkait. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.