Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

BPK Maluku Utara Minta Pemprov Segera Selesaikan Utang Daerah dan DBH Kabupaten Kota  

BPK RI Perwakilan Maluku Utara merekomendasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk segera menyelesaikan utang dan DBH

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah dan Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud menghadiri penerimaan dokumen audit pendahuluan keuangan Pemprov. 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara merekomendasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk segera menyelesaikan utang daerah, termasuk kepada pihak ketiga dan Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kota.  

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam audit pendahuluan keuangan Pemprov Maluku Utara Tahun 2023/2024, yang diterima Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah, dan Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, di kantor BPK,  Jumat (13/12/2024).  

Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud menjelaskan, salah satu poin penting dari hasil audit adalah permintaan agar Pemprov segera menyelesaikan utang daerah.

Baca juga: Edar Ratusan Kantong Miras, Pria 43 Tahun di Ternate Diamankan Polisi 

“Setiap kali BPK turun ke kabupaten/kota, persoalan ini selalu menjadi keluhan utama. Oleh karena itu, BPK minta Pemprov untuk segera menyelesaikan seluruh utang pihak ketiga dan utang DBH ke 10 kabupaten/kota,” ujarnya.  

Selain utang daerah, BPK juga menyoroti pentingnya melengkapi administrasi yang masih belum selesai, karena dianggap penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah.

Lanjutnya, hasil audit pendahuluan ini tidak hanya ditujukan kepada Pemprov Maluku Utara, tetapi juga sejumlah pemerintah daerah, di antaranya Pemkot Ternate, Pemkot Tidore Kepulauan, dan Pemkab Halmahera Selatan.

Selain itu, dua lembaga penyelenggara pemilu, yaitu KPU Provinsi Maluku Utara dan KPU Kota Tidore Kepulauan, juga menjadi bagian dari audit tersebut.

Baca juga: Dorong Layanan KB, BKKBN Maluku Utara Tingkatkan Pemahaman Vasektomi KB Pria

Dengan hasil ini, BPK berharap Pemprov Maluku Utara dapat segera menuntaskan tanggung jawab keuangan, khususnya terkait utang daerah, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.  (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved