Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Sebelum 2024 Berakhir, OPD Pemprov Maluku Utara Diminta Segera Selesaikan Utang

Keuangan daerah yang semakin baik, pemerintah memiliki peluang untuk menuntaskan kewajiban yang telah diakomodir dalam APBD Induk maupun perubahan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok. Biro Adpim Setda Pemprov Maluku Utara
Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara agar segera menyelesaikan utang sebelum berakhirnya tahun anggaran 2024.  

Abubakar menyampaikan, dengan kondisi keuangan daerah yang semakin baik, pemerintah memiliki peluang untuk menuntaskan kewajiban yang telah diakomodir dalam APBD Induk maupun APBD Perubahan 2024.

"Kita harus memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk menyelesaikan segala kebutuhan, dan kewajiban sesuai alokasi yang telah diatur dalam anggaran," ungkap Abubakar, Selasa (17/12/2024).

Baca juga: Syarat untuk Sherly Tjoanda, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang: Gubernur Malut Harus Pindah Sofifi

Ia juga mengingatkan agar seluruh OPD mematuhi mekanisme pembayaran utang yang sudah disusun dalam APBD Perubahan 2024.

Abubakar menekankan, arahan Pj Gubernur Samsuddin A Kadir sangat jelas, yakni pembayaran utang harus dilakukan secara profesional tanpa adanya unsur penyimpangan. 

"Penting untuk memastikan semua utang terbayar dengan baik agar tidak terbawa ke tahun anggaran 2025. Kami fokus menyelesaikan kewajiban khususnya di bidang kesehatan dan keuangan," ujarnya.

Baca juga: Klarifikasi Chelsea soal Tuduhan Mykhailo Mudryk Pakai Doping: Kami Cari Siapa Penyebabnya

Di sisi lain, Pemprov Maluku Utara juga tengah mempersiapkan penyusunan laporan keuangan tahun 2024.

Abubakar menyebutkan, koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah dilakukan untuk memastikan semua tahapan berjalan sesuai prosedur.  

"Setelah tahun anggaran berakhir, pemerintah daerah wajib menyusun laporan keuangan. Untuk itu, kami meminta seluruh OPD segera koordinasi terkait penyusunan laporan," pungkas Abubakar. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved