Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Pergantian Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Dikritik

Kuntu Daud: "Pergantian pejabat seharusnya dilakukan di awal tahun anggaran untuk menghindari kendala administratif dan finansial"

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
JABATAN: Wakil Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud saat diwawancarai awak media disela-sela kerjanya baru-baru ini 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Kuntu Daud mengkritik langkah Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir, yang mengganti posisi Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadindikbud) di penghujung tahun anggaran 2024.

Menurut Wakil Ketua DPRD Maluku Utara ini, keputusan tersebut dapat mengganggu stabilitas pemerintahan, terutama dalam menyelesaikan tanggung jawab anggaran akhir tahun.

"Pergantian jabatan memang kewenangan Pj Gubernur. Namun, jika dilakukan di akhir tahun anggaran seperti sekarang ini sangat mengganggu, terutama dalam menyelesaikan pembayaran utang-utang pihak ketiga, "ujar Kuntu saat diwawancarai, Jumat (20/12/2024).  
 
Politisi PDI-P Maluku Utara ini menambahkan, pergantian pejabat seharusnya dilakukan di awal tahun anggaran untuk menghindari kendala administratif dan finansial.

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Rumah di Desa Nggaki Taliabu Hancur Akibat Terjangan Angin Kencang

"Pj Gubernur seharusnya menahan diri hingga awal 2025 untuk mengambil langkah pergantian."

"Saat ini, roda pemerintahan sedang menghadapi tekanan besar, terutama dalam menyelesaikan utang-utang pihak ketiga di OPD seperti Dikbud, "tambahnya.
 
Selain persoalan utang, Kuntu juga menyoroti rendahnya penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sepanjang 2024.

Ia khawatir pejabat baru yang menjabat sebagai Plt Kadikbud akan kesulitan menjawab persoalan-persoalan lama yang belum terselesaikan.  

"Pejabat baru mungkin tidak mengetahui detail masalah sebelumnya, termasuk soal utang dan DAK yang belum terserap optimal. Hal ini bisa memperlambat proses penyelesaian, "jelasnya.
 
Selain di Dikbud, Kuntu juga menyinggung pergantian pimpinan OPD di Dinas Pertanian.

Ia menyoroti risiko yang sama, yaitu perubahan spesimen pejabat pengguna anggaran yang dapat memperumit proses administrasi.

Baca juga: KSOP Ternate Perkuat Koordinasi dengan BMKG Soal Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

"Ketika spesimen kepala dinas berubah, proses penyelesaian utang-utang pihak ketiga bisa terhambat."

"Ujung-ujungnya, ada alasan ini dan itu, sehingga utang tidak selesai di akhir tahun, "pungkasnya.  

"Saya berharap Pj Gubernur lebih berhati-hati dan mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap kelancaran pemerintahan, khususnya di masa transisi menjelang akhir tahun anggaran, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved