Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

APBD Induk 2025 Pemkab Halmahera Selatan Masih Dievaluasi, Safiun Radjulan: Harus Cepat Disahkan

Pengesahan APBD Induk 2025 Pemkab Halmahera Selatan harus dilakukan akhir Desember atau sebelum tahun anggaran 2024 selesai

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
ANGGARAN: Sekda Halmahera Selatan, Maluku Utara Safiun Radjulan saat memberikan keterangan kepada awak media disel-sela kerjanya belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dokumen APBD Induk 2025 Pemkab Halmahera Selatan, sampai saat ini masih dalam evaluasi Pemprov Maluku Utara.

Evaluasi terhitung sejak DPRD dan Pemkab menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD pada 25 November 2024 lalu, melalui rapat paripurna.

Sekda Halmahera Selatan Safiun Radjulan mengatakan, APBD Induk 2025 dapat disahkan jika sudah selesai dievaluasi Pemprov.

Namun,Safiun belum memastikan kapan Pemprov menyelesaikan evaluasi tersebut.

Baca juga: Pulau Obi dan Bacan Berpeluang Lepas, Halmahera Selatan Bakal Kembali ke Gane

"Yang pasti sudah disetujui, kalau sudah selesai evaluasi, maka kita laksanakan paripurna untuk pengesahan, "katanya, Senin (23/12/2024).

Dia menyebut, paripurna pengesahan APBD Induk 2025 harus dilakukan akhir Desember atau sebelum tahun anggaran 2024 selesai.

Karena itu, ia berharap Pemprov Maluku Utara bisa menyelesaikan proses evaluasi tepat waktu.

"Tapi tadi saya sudah tanya di Kaban Keuangan (Kepala BPKAD), mungkin besok ini sudah selesai (evaluasi) dari Pemprov."

"Karena memang skedul pengesahan APBD (2025) itu tidak boleh melewati Desember, akhir Desember sudah harus disahkan. Jadi kita upayakan waktu dekat ini sudah diselesaikan, "jelasnya.

Adapun APBD Induk 2025 Pemkab Halmahera Selatan dirancang sebanyak Rp 2,110 trilun.

Rancangan itu sangat realistis dan dipastikan bisa menjawab setiap program, yang dicanangkan untuk tahun depan.

Baca juga: Tak Punya Tanah Bangunan, Kekayaan Ketua Fraksi APSI DPRD Halmahera Selatan Irfan Djalil Rp32 Juta

Misalnya di Pendapatan Asli Daerah (PAD), Safiun menyebut dirancang naik karena setiap tahun PAD mencapai target.

"PAD itu kan dari Rp 200 miliar kita tambah Rp15 miliar, sehingga jadi Rp 215 miliar."

"Kita tidak mau mendongkrak PAD yang memang kita tidak bisa capai, jadi kita realistis, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved