Selasa, 21 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kapolres Halmahera Selatan Pastikan Kasus Kades Nyonfifi Diproses

Kapolres Halmahera Selatan: "Semua laporan yang masuk tetap di proses, termasuk yang itu (terlapor Kades Nyonfifi)"

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com
HUKUM: Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara AKBP Hendra Gunawan 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kapolres Halmahera Selatan, Maluku Utara AKBP Hendra Gunawan memastikan laporan dugaan penganiayaan yang menyeret Kepala Desa (Kades) Nyonfifi, Kecamatan Bacan Timur, Hasim Hairun, tetap diproses.

"Semua laporan yang masuk tetap di proses, termasuk yang itu (terlapor Kades Nyonfifi)," katanya.

Hendra menambahkan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) akan memanggil pihak-pihak terkait untuk diperiksa sebagai saksi.

"Yang pastinya semua pihak kita periksa dulu. Baik pelapor maupun terlapor, "tandasnya.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Siap Bayar Lahan Proyek Multiyears yang Disoal Warga Labuha

Kades Nyonfifi Hasim Hairun sebelumnya dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan.

Laporan tersebut berdasarkan surat tanda penerimaan laporan (STPL) di Polres Halsel bernomor: STPLP/671/1/XII/2024/SPKT.

Hasim Hairun dilaporkan karena diduga menganiaya salah satu warganya bernama Norma Lantuna (34).

Menurut Norma, penganiayaan terhadapnya terjadi di Desa Nyonfifi pada Senin, 23 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIT.

Dia menyebut, penganiayaan terhadapnya bermula dari kesalapahaman. 

"Awalnya saya sedang bercerita dengan Pak Gudawi Kader Samual di kediaman Pak Guntur Idris."

"Tiba-tiba datang Pak Kades (Hasim Hairun) langsung terjadi adu mulut antara keduanya, "ujar Norma, Rabu (25/12/2024).

Norma mengatakan dirinya berupaya melerai kedua belah pihak dengan mendorong terlapor Hasim Hairun.

Baca juga: Jual Beras, Perusda Prima Niaga Halmahera Selatan Ingin Kebutuhan Setiap Desa Terpenuhi

Namun ia justru kembali dilabrak terlapor Hasim Hairun dengan tamparan.

"Padahal tujuan saya mendorong pak Kades untuk melerai kedua belah pihak sehingga tidak terjadi perkelahian."

"Tapi saya dipukul oleh terlapor dengan cara menampar saya sebanyak dua kali menggunakan tangan kanan, "ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved