Pulau Morotai
Berikut Alasan BNNK Morotai Tidak Lakukan Penyelidikan Narkoba Sepanjang 2024
Meski tidak melakukan penyelidikan Narkoba sepanjang 2024, tapi BNNK Morotai membentuk 3 unit layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IMB)
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Karena tidak memiliki anggaran, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pulau Morotai, Maluku Utara tidak melakukan penyelidikan kasus Narkoba sepanjang tahun 2024.
Perihal itu diungkapkan Kepala BNNK Pulau Morotai Fatahillah Syukur saat menggelar Press Release kinerja T.A 2024, Senin (30/12/2024).
"Kami tidak lakukan hal itu karena adanya kebijakan pergeseran anggaran ke BNN Provinsi, ungkapnya.
"Karena itu kami hanya fokus pada penyelidikan pengungkapan jaringan pengedar Narkoba secara komprehensif saja, "sambungnya.
Baca juga: Progres Capai 98 Persen, Proyek Jembatan SP3 di Morotai Dipastikan Rampung Tahun Ini
Hanya saja lanjut Fatahillah, pada tahun 2024, pihaknya membentuk 3 unit layanan Intervensi Berbasis Masyarakat (IMB), yakni:
- 3 layanan rawat jalan
- Pasca rehabilitasi 10, dan
- 3 Skrining Intervensi Lapangan (SIL)
Klinik Pratama BNNK Pulau Morotai juga melayani pemeriksaan urine, untuk kepentingan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) kepada masyarakat dengan pembiayaan dibebankan kepada penerima layanan.
Baca juga: Perkembangan Global Berimbas Kejahatan Peredaran Narkotika, BNN Morotai Tetapkan Landasan Berpijak
Hasil dari pembiayaan tes urine disetor ke Kas Negara, sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
"Tahun 2024 BNNK Pulau Morotai, dapat melayani sebanyak 214 layanan dari 250 target tahun ini, "cetusnya.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Morotai, agar tetap mengisi liburan akhir tahun dengan aktivitas yang positif, dan tidak berlawanan dengan hukum, untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan, dalam momentum liburan Natal dan Tahun baru 2025, "imbuhnya mengakhiri. (*)
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimpa Balok Sisa Proyek WFC di Morotai |
![]() |
---|
Siper Kontainer Subsidi Bantah Temuan DPRD Morotai |
![]() |
---|
Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ |
![]() |
---|
Bendahara KONI Morotai Akui Ada Bukti Foto Hibah Anggaran T.A 2025 ke Pertina, Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.