Pulau Morotai
Polres Morotai Gantung 2 Kasus Dugaan Pembunuhan Seorang IRT dan Tukang Bentor
2 kasus dugaan pembuhuhan di Morotai, Maluku Utara dari tahun 2023 sampai saat ini belum terungkap
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - 2 kasus dugaan pembunuhan yang terjadi pada 2023 belum mampu diungkapkan oleh Polres Pulau Morotai, Maluku Utara.
2 kasus tersebut ialah dugaan pembunuhan tukang bentor atas nama La Antoro, yang TKP-nya di Pantai Army Dock, Morotai Selatan pada Minggu (16/7/2023).
Dan dugaan pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Nurfira Sisipo, yang TKP-nya di kamarnya pada Selasa (24/1/2023).
Dalam ungkapan penanganan kasus selama tahun 2024 yang disampaikan Polres Pulau Morotai, selama satu tahun dua kasus tersebut juga disebutkan.
Baca juga: Benang Kusut Proyek Pembangunan dan Penataan KSE Halmahera Selatan, Pemilik Lahan: Mau Ngerampok Ya?
Pengungkapan kasus selama satu tahun itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Pulau Morotai AKBP Bobby Kusuma Ardiyansyah.
Didampingi Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Ismail Salim dan jajaranya bertempat di Aula Kantor Polres Pulau Morotai, Selasa (31/12/2024).
Iptu Ismail Salim dalam keterangannya mengungkapkan, kedua kasus tersebut meskipun sudah mendapat keterangan ahli namun belum singkron dengan kejadian. Bahkan keterangan para saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
"Kasus-kasus ini ada kendala-kendala yang dihadapi, seperti belum di dapatkan fakta-fakta yang sesuai dengan keterangan ahli."
"Karena harus singkronkan kejadiannya dengan keterangan-keterangan yang saksi-saksi berikan, jadi ini menjadi tunggakan (kasus) dari tahun 2023 awal, "ungkapnya.
Meski demikian Ismail berjanji, pihaknya tetap menyampaikan perkembangan jika ada fakta-fakta terbaru yang didapat oleh penyidik.
Kalaupun memang tidak ada, lanjutnya untuk memastikan kepastian hukum maka akan dilakukan gelar perkara.
"Kasus ini tetap berjalan, nanti kalau ada perkembangan tetap kita sampaikan. Kalaupun belum ada perkembangan, untuk memberikan kepastian hukum, itu kita akan gelarkan, kalau ini tidak cukup bukti pasti kita gelarkan, "janjinya.
Sementara AKBP Bobby Kusuma Ardiyansyah selaku Kapolres menambahkan perkara kasus yang ditangani oleh pihak selama tahun 2022, 2023 dan 2024 akan menjadi atensi baginya untuk di ungkapkan.
"Masalah tunggakan perkara yang sampai saat ini perkara tersebut belum terungkap, baik itu di 2022, 2023 dan 2024, baik perkara Ibu rumah tangga, supir bentor, ini nanti kami mengintervari kembali perkara-perkara yang menjadi PR buat kita,"tegasnya.
"Tapi, pada prinsipnya, penyidik polres pulau morotai, akan terus melakukan upaya-upaya pengungkapan kasus, tapi juga perlu di ingat, bahwa polisi kami, tidak bisa kerja sendiri, kami juga perlu bantuan dari masyarakat untuk membantu kami, memberikan informasi, seperti kasus DPO, jika dapat orangnya segera laporkan,"imbuhnya mengakhiri.
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimpa Balok Sisa Proyek WFC di Morotai |
![]() |
---|
Siper Kontainer Subsidi Bantah Temuan DPRD Morotai |
![]() |
---|
Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ |
![]() |
---|
Bendahara KONI Morotai Akui Ada Bukti Foto Hibah Anggaran T.A 2025 ke Pertina, Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.