Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Sorot Proyek Jembatan di Halmahera Tengah, Akademisi Sebut Pengawasan Inspektorat Lemah

Proyek pembangunan jembatan beton di Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tenga, Maluku Utara mendapat sorotan dari berbagai pihak

Penulis: Faisal Didi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Faisal Didi
Kondisi proyek pembangunan jembatan di Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tengah 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA– Proyek pembangunan jembatan beton di Desa Tepeleo, Kecamatan Patani Utara, Halmahera Tenga, Maluku Utara mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Proyek dengan nilai kontrak sebanyak Rp1.962.000.000 itu, dikerjakan oleh CV. Karya Gemilang Indonesia.

Proyek dengan nomor kontrak 600/20/SPP/JBT-BM/APBD/DPUPR-HG/IX/2023 tersebut bersumber dari dana APBD Halmahera Tengah tahun 2023.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Jejak Karier Kombes Pol Iman Pribadi Hingga Terduga Teroris di Halteng

Saat ini, pekerjaan jembatan tersebut belum selesai, namun anggaran telah dicairkan 100 persen.

Berdasarkan data yang kantongi Tribunternate.com, pencarian tahap pertama sebesar 30 persen atau Rp588.600.000 pada tanggal 13 Oktober 2023 dengan nomor SP2D 5836/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023.

Sedangkan pencairan 90 persen sebesar Rp1.147.770.000 dengan bukti SP2D nomor 9531/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023 pada tanggal 27 Desember 2023.

Menanggapi hal itu, Akademisi Universitas Bumi Hijra Tidore, Syahrul Alim, menilai pengawasan konsultan, Dinas terkait inspektorat dan juga DPRD terhadap proyek jembatan itu sangat lemah.

Karena menurutnya, sebelum pencairan anggaran proyek, Dinas terkait maupun Inspektorat harus melakukan pemeriksaan progres pekerjaan.

"Secara prosedural harus ada tahapan pemeriksaan progres pekerjaan dan itu harus sesuai baru bisa dicairkan," Ujar syahrul, Selasa (31/12/2024).

Tak hanya akademisi, proyek jembatan juga disorot Gerakan Pemuda Marhaines (GPM) Maluku Utara.

Pengurus GPM Maluku Utara Sartono Halek  mendesak penegak hukum segera mengusut proyek ini.

"Kasus ini dianggap merugikan negara dan berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Harga dan Buyback Emas Antam Selasa 31 Desember 2024 Turun Rp 13 Ribu

Menurut Sartono, terdapat indikasi korupsi dan penyalahgunaan anggaran dalam pekerjaan proyek jembatan di Patani.

"Ketika progres fisik belum selesai tapi anggaran sudah dicairkan 100 persen, artinya terjadi konspirasi busuk untuk merampok uang daerah," tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Tribunternate.com masih melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Halmahera Tengah, Arif Djalaludin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved