Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Antisipasi Penyalahgunaan, 137 Senjata Api Anggota Polres Halmahera Selatan Diperiksa

Sebanyak 137 Senpi yang diperiksa di Mako Polres Halmehera Selatan, di antaranya 23 unit Pistol HS-9

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polres Halmahera Selatan
HUKUM: Suasana berlangsungnya pemeriksaan ratusan senjata api (Senpi) di Mako Polres Halmahera Selatan oleh Bidang Propam Polda Maluku Utara, Jumat (3/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara melakukaan pemeriksaan penggunaan senjata api (Senpi) anggota Polres Halmahera Selatan, Jumat (3/1/2024).

Pemeriksaan ini meliputi fisik dan data kelengkapan jumlah total Senpi yang tersedia.

Kepala Bidang Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol Hery Purnomo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan Senpi oleh setiap anggota.

"Ini perlu kami lakukan untuk meninjau kembali kelengkapan administrasi setiap jumlah senjata api di jajaran."

Baca juga: Sepanjang 2024 Ada 11 Kali Aksi Unjuk Rasa di Taliabu, Satu di Antaranya Hasil Seleksi PPPK

"Langkah ini juga untuk meminimalisir penyalahgunaan senjata api oleh setiap personel, "jelas Hery Purnomo.

Dikatakan, sebanyak 137 Senpi yang diperiksa di Mako Polres Halmehera Selatan hari ini.

Di antaranya, 79 unit laras pendek jenis Revolver, 23 unit Pistol HS-9, 4 pucuk jenis Canik, dan 1 unit senjata Jenis Sig Sauer.

"Sedangkan untuk laras panjang  jenis SB1-V2 atau lebih dikenal dengan V2 Sabhara sebanyak 25 pucuk, dan Ruger Mini-14 sebanyak 5 pucuk, "jelasnya.

Baca juga: Tingginya Kasus Terhadap Perempuan dan Anak di Halmahera Selatan Tuai Sorotan

Selain pemeriksaan senjata api, Hery juga meminta Polres Halmahera Selatan meningkatkan pelayanan pengaduan masyarakat.

Baik bersifat tindak pidana, perdata ataupun aduan terkait pelanggaran personel.

"Tolong agar direspons cepat, ini untuk mengantisipasi komplain dari masyarakat yang nantinya bisa berujung viral di media sosial, "imbunya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved