Halmahera Selatan
Jadwal Pelantikan Pimpinan Defenitif DPRD Halmahera Selatan Tak Pasti, Ini Alasannya
Pimpinan defentif DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara belum dilantik hingga saat ini
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pimpinan defentif DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara belum dilantik hingga saat ini.
Hal tersebut dikarenakan Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir belum meneken SK pelantikan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan periode 2024-2029.
Padahal, usulan pelantikan tersebut sudah disampikan setelah paripurna penetapan pimpinan DPRD defenitif pada Kamis (12/12/2024).
Baca juga: Bantuan PIP Januari 2025 Kapan Cair? Siswa SD SMP SMA Bisa Cek dari HP Lewat Link pip.kemdikbud
"SK yang diusulkan pemerintah daerah dan DPRD, sampai hari ini belum diterbitkan Gubernur," ungkap Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan sementara, Safri Talib, Jumat (3/1/2025).
Safri mengaku, pelantikan DPRD defenitif mulanya diagendakan awal Januari 2025.
Namun, Pj Gubernur Maluku Utara belum memberi sinyal penerbitan SK tersebut, sehingga jadwal pelantikan belum dapat dipastikan.
"Tapi kami berharap awal pekan pertama bulan Januari pelantikan sudah bisa dilakukan. Karena itu berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD," katanya.
Politisi PKB ini juga menyatakan, Alat Kelengkapan Dewan atau AKD tak dapat dibentuk kalau pimpinan DPRD belum dilantik.
Oleh sebab itu, kerja-kerja DPRD Halmahera Selatan akan terhambat jika Pj Gubernur tak kunjung menerbitkan SK pelantikan.
"Apalagi ini sudah dekat masa Reses. Kemudian kabupaten/kota yang lain kan sudah pelantikan semua. Jadi kami berharap Pj Gubernur segera keluarkan SK pelantikan," imbuhnya.
Safri menambahkan, saat ini pihaknya hampir merampungkan penyusunan Tata Tertib (Tatib), kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD.
"Kami selanjutnya berkonsultasi dengan Pemprov Maluku Utara untuk menetapkan Tatib ini," pungkasnya.
Baca juga: Cara Lengkap Cek BLT PIP: Apa Syarat Daftar Bantuan PIP, Berapa Nominal Uang Bansos yang Diterima
Diketahui, tiga pimpin DPRD Kabupaten Halmahera Selatan defenitif periode 2024-2029, ditetapkan melalui rapat paripurna ke-11, masa persidangan III, Kamis (12/12/2024).
Hasilnya, Salma Samad dari fraksi PKS resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Halmahera Selatan, sementara Muslim Hi Rakib dari fraksi PKB sebagai wakil ketua I, dan Fadila Mahmud dari fraksi NasDem wakil ketua II.
Penetapan tersebut berdasarkan surat keputusan DPRD Halmahera Selatan nomor: 188.4/01/DPRD-HS/2024. (*)
DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.