Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Jadwal Pelantikan Pimpinan Defenitif DPRD Halmahera Selatan Tak Pasti, Ini Alasannya

Pimpinan defentif DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara belum dilantik hingga saat ini

TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Safri Talib ketika menjelaskan usulan SK pelantikan tiga pimpinan DPRD, Jumat (3/1/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pimpinan defentif DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara belum dilantik hingga saat ini.

Hal tersebut dikarenakan Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir belum meneken SK pelantikan tiga pimpinan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan periode 2024-2029.

Padahal, usulan pelantikan tersebut sudah disampikan setelah paripurna penetapan pimpinan DPRD defenitif pada Kamis (12/12/2024).

Baca juga: Bantuan PIP Januari 2025 Kapan Cair? Siswa SD SMP SMA Bisa Cek dari HP Lewat Link pip.kemdikbud

"SK yang diusulkan pemerintah daerah dan DPRD, sampai hari ini belum diterbitkan Gubernur," ungkap Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan sementara, Safri Talib, Jumat (3/1/2025).

Safri mengaku, pelantikan DPRD defenitif mulanya diagendakan awal Januari 2025.

Namun, Pj Gubernur Maluku Utara belum memberi sinyal penerbitan SK tersebut, sehingga jadwal pelantikan belum dapat dipastikan.

"Tapi kami berharap awal pekan pertama bulan Januari pelantikan sudah bisa dilakukan. Karena itu berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD," katanya.

Politisi PKB ini juga menyatakan, Alat Kelengkapan Dewan atau AKD tak dapat dibentuk kalau pimpinan DPRD belum dilantik.

Oleh sebab itu, kerja-kerja DPRD Halmahera Selatan akan terhambat jika Pj Gubernur tak kunjung menerbitkan SK pelantikan.

"Apalagi ini sudah dekat masa Reses. Kemudian kabupaten/kota yang lain kan sudah pelantikan semua. Jadi kami berharap Pj Gubernur segera keluarkan SK pelantikan," imbuhnya.

Safri menambahkan, saat ini pihaknya hampir merampungkan penyusunan Tata Tertib (Tatib), kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD.

"Kami selanjutnya berkonsultasi dengan Pemprov Maluku Utara untuk menetapkan Tatib ini," pungkasnya.

Baca juga: Cara Lengkap Cek BLT PIP: Apa Syarat Daftar Bantuan PIP, Berapa Nominal Uang Bansos yang Diterima

Diketahui, tiga pimpin DPRD Kabupaten Halmahera Selatan defenitif periode 2024-2029, ditetapkan melalui rapat paripurna ke-11, masa persidangan III, Kamis (12/12/2024).

Hasilnya, Salma Samad dari fraksi PKS resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Halmahera Selatan, sementara Muslim Hi Rakib dari fraksi PKB sebagai wakil ketua I, dan Fadila Mahmud dari fraksi NasDem wakil ketua II.

Penetapan tersebut berdasarkan surat keputusan DPRD Halmahera Selatan nomor: 188.4/01/DPRD-HS/2024. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved