Dana Desa
Lengkap Rincian Dana Desa 2025 untuk 49 Desa di Kota Tidore Kepulauan
Terbanyak akan diterima Desa Bukit Durian yakni sebesar Rp 1,12 miliar. Paling sedikit Desa Talagamori yakni Rp 598 juta
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
21. Desa Talasi Rp 641.889.000
22. Desa Sigela Yef Rp 708.705.000
23. Desa Talagamori Rp 598.149.000
24. Desa Mare Kofo Rp 692.162.000
25. Desa Mare Gam Rp 899.289.000
26. Desa Maitara Rp 601.251.000
27. Desa Maitara Selatan Rp 686.186.000
28. Desa Maitara Utara Rp 670.676.000
29. Desa Maitara Tengah Rp 642.569.000
30. Desa Lola Rp 682.913.000
31. Desa Aketobololo Rp 978.227.000
32. Desa Aketobatu Rp 812.534.000
33. Desa Akedotilou Rp 783.044.000
34. Desa Akeguraci Rp 752.228.000
35. Desa Akesai Rp 795.050.000
36. Desa Togeme Rp 766.565.000
37. Desa Tadupi Rp 732.251.000
38. Desa Beringin Jaya Rp 696.584.000
39. Desa Tauno Rp 735.152.000
40. Desa Fanaha Rp 758.795.000
41. Desa Yehu Rp 720.659.000
42. Desa Siokona Rp 694.979.000
43. Desa Maidi Rp 761.816.000
44. Desa Lifofa Rp 815.696.000
45. Desa Hager Rp 747.203.000
46. Desa Wama Rp 900.096.000
47. Desa Selamalofo Rp 842.009.000
48. Desa Tagalaya Rp 795.758.000
49. Desa Nuku Rp 886.479.000
Penggunaan Dana Desa
Dikutip dari laman kemenkeu.go.id, penggunaan Dana Desa tersebut diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati/wali kota mengenai kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa.
Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diutamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya/bahan baku lokal.
Juga diupayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa setelah mendapat persetujuan bupati/wali kota.
Dengan ketentuan pengalokasian Dana Desa untuk kegiatan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat telah terpenuhi. (jum)
KPPN Ternate Salurkan Rp288.515 Miliar Dana Desa, Terbesar di Kabupaten Ini |
![]() |
---|
Rincian Dana Desa 2025 untuk Kecamatan Bacan Halmahera Selatan, Paling Banyak Rp1,2 Miliar |
![]() |
---|
Daftar Rincian Dana Desa Kecamatan Bacan Timur Halmahera Selatan, Paling Sedikit Rp696 Juta |
![]() |
---|
19 Desa di Halmahera Utara Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Berikut 10 Desa di Halmahera Tengah yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.