Halmahera Timur
Bupati Halmahera Timur Resmikan Pelayanan Listrik 24 Jam di Kecamatan Maba Utara
Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub meresmikan pelayanan listrik 24 jam di Kecamatan Maba Utara
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub meresmikan pelayanan listrik 24 jam di Kecamatan Maba Utara.
Hal tersebut merupakan upaya percepatan pembagunan di Halmahera Timur oleh Ubaid Yakub dan Wakil Bupati Anjas Taher.
Diketahui, Kantor PLN untuk pelayanan listrik 24 jam tersebut berada di Desa Wasileo, Kecamatan Maba Utara.
Baca juga: Berapa Gaji Patrick Kluivert, Erik Thohir Ditanya Bayaran untuk Datangkan Pengganti Shin Tae-yong
Bupati Ubaid Yakub mengucapkan terima kasih kepada pihak PLN yang telah merespon keluhan masyarakat, yakni tambahan waktu pelayanan listrik dari 12 jam menjadi 24 jam.
"Masyarakat Kecamatan Maba Utara di awal tahun ini akhirnya nikmati pelayanan listrik 24 jam," kata Ubaid, Rabu (8/1/2025).
Menurutnya, tambahan waktu pelayanan listrik ini, adalah kado awal tahun untuk masyarakat Kecamatan Maba Utara,
"Bagi kami penambahan waktu pelanayanan listrik ini merupakan kado tahun baru bagi Masyarakat Maba Utara," tandasnya. (*)
| Kajari Halmahera Timur yang Baru: Tidak Ada Ampun untuk Pelaku Korupsi |
|
|---|
| Ini Penyebab Turunnya Hasil Tangkapan Ikan Teri Nelayan Desa Subaim Halmahera Timur |
|
|---|
| Kolaborasi Pemkab Haltim dan Bank Maluku Malut Launching Aplikasi Pembayaran Pajak Online |
|
|---|
| Program PTSL 2025: ATR/BPN Halmahera Timur Terbitkan 400 Sertipikat Tanah, Tahun Depan Target 1000 |
|
|---|
| Cerita Max Poi Nelayan Halmahera Timur: Menjaring Ikan Hingga Bersahabat dengan Dugong |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.