Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Bupati Halmahera Timur Resmikan Pelayanan Listrik 24 Jam di Kecamatan Maba Utara

Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub meresmikan pelayanan listrik 24 jam di Kecamatan Maba Utara

Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok : Humas Pemkab Halmahera Timur
Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub meresmikan pelayanan listrik satu kali 24 jam di Kecamatan Maba Utara, Rabu (8/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub meresmikan pelayanan listrik 24 jam di Kecamatan Maba Utara.

Hal tersebut merupakan upaya percepatan pembagunan di Halmahera Timur oleh Ubaid Yakub dan Wakil Bupati Anjas Taher.

Diketahui, Kantor PLN untuk pelayanan listrik 24 jam tersebut berada di Desa Wasileo, Kecamatan Maba Utara.

Baca juga: Berapa Gaji Patrick Kluivert, Erik Thohir Ditanya Bayaran untuk Datangkan Pengganti Shin Tae-yong

Bupati Ubaid Yakub mengucapkan terima kasih kepada pihak PLN yang telah merespon keluhan masyarakat, yakni tambahan waktu pelayanan listrik dari 12 jam menjadi 24 jam.

"Masyarakat Kecamatan Maba Utara di awal tahun ini akhirnya nikmati pelayanan listrik 24 jam," kata Ubaid, Rabu (8/1/2025).

Menurutnya, tambahan waktu pelayanan listrik ini, adalah kado awal tahun untuk masyarakat Kecamatan Maba Utara,

"Bagi kami penambahan waktu pelanayanan listrik ini merupakan kado tahun baru bagi Masyarakat Maba Utara," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved