Dana Desa
Daftar Rincian Dana Desa 2025 untuk Kecamatan Mangoli Timur Kepulauan Sula, Tertinggi Rp939 Juta
Berikut daftar rincian dana desa tahun 2025 di wilayah Kecamatan Mangoli Timur, Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara
TRIBUNTERNATE.COM - Berikut daftar rincian dana desa tahun 2025 di wilayah Kecamatan Mangoli Timur, Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Diketahui tahun 2025, Provinsi Maluku Utara akan menerima alokasi dana desa dari APBN sebanyak Rp869,9 miliar.
Dana desa ini akan disalurkan ke 1.067 desa yang tersebar di 10 kabupaten/kota se Maluku Utara.
Baca juga: Jurnalis Diintimidasi Saat Meliput Program Makanan Bergizi Gratis di Ternate
Dari angka tersebut, sebanyak Rp66.735.678 akan diperuntukkan untuk 78 Desa di Kepulauan Sula. Dan khusus di Kecamatan Mengoli Timur, terdapat 5 desa yang akan menerimanya.
Dana desa 2025 akan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke Rekening Kas Desa (RKD) masing-masing.
Penyaluran dana desa dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama bulan April 2025 sebesar 40 persen, tahap kedua di bulan Agustus sebesar 40 persen.
Dan yang terakhir akan disalurkan pada bulan Oktober sebesar 20 persen.
Jumlah dana desa yang diterima pun bervariasi untuk setiap desa, tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya.
Informasi ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses oleh Tribunternate.com pada Rabu (8/1/2025).
Berikut rincian dana desa 2025 yang akan diterima 5 desa di Kecamatan Mangoli Timur, Kepulauan Sula, Maluku Utara :
- Desa Waitina
Alokasi Dasar : Rp607.122
Alokasi Formula : Rp254.064
TOTAL: Rp861.186
2. Desa Waitamela
Alokasi Dasar : Rp540.116
Alokasi Formula : Rp282.966
Alokasi Formasi : Rp113.830
TOTAL: Rp939.912
3. Desa Naflo
Alokasi Dasar : Rp540.116
Alokasi Formula : Rp174.696
Alokasi Formasi : Rp113.830
TOTAL: Rp828.642
4. Desa Kau
Alokasi Dasar : Rp540.116
Alokasi Formula : Rp214.086
Alokasi Formasi : Rp113.830
TOTAL: Rp868.032
5. Desa Karamat Titdoy
Alokasi Dasar : Rp540.116
Alokasi Formula : Rp143.874
Alokasi Formasi : Rp113.830
TOTAL: Rp797.820.
Penggunaan Dana Desa 2025
Penggunaan dana desa 2025 diutamakan untuk mendukung :
- Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 persen untuk bantuan langsung tunai desa untuk target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan
Baca juga: Soal Rencana Pemasangan CCTV, Ini Tanggapan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub
- Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim
- Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar
- Kesehatan skala desa termasuk stunting
- Mendukung program ketahanan pangan
- Pengembangan potensi dan keunggulan desa
- Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital
- Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal
- Program sektor prioritas lainnya di desa. (*)
KPPN Ternate Salurkan Rp288.515 Miliar Dana Desa, Terbesar di Kabupaten Ini |
![]() |
---|
Rincian Dana Desa 2025 untuk Kecamatan Bacan Halmahera Selatan, Paling Banyak Rp1,2 Miliar |
![]() |
---|
Daftar Rincian Dana Desa Kecamatan Bacan Timur Halmahera Selatan, Paling Sedikit Rp696 Juta |
![]() |
---|
19 Desa di Halmahera Utara Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Berikut 10 Desa di Halmahera Tengah yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.