Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korupsi

Deretan Kasus Korupsi yang Ditangani Kejati Maluku Utara Sepanjang 2024

Salah satu kasus Korupsi yang ditanyangi kejati Maluku Utara adalah kasus anggaran Covid 19 di Dinas Sosial Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Google.com
HUKUM: Ilustrasi kasus Korupsi. Berikut deretan kasus Korupsi yang ditangani Kejati Maluku Utara sepanjang 2024 

Tetapi, dalam perjalanan terjadi refocusing sehingga tersisa sebesar Rp 29 miliar.

Begitu juga dianggarkan pada tahun 2017 dan 2018 masing masing sebesar Rp 29 miliar sekian yang dikerjakan PT Bangun Utama Mandiri.

Pada tahun 2019 dikerjakan perusahan berbeda yaitu, CV Minanga Tiga Satu, dengan anggaran sebesar Rp. 9 miliar sekian.

Sedangkan, tahun 2021 dikerjakan oleh PT Duta Karya Pratama Unggul yang nilai anggarannya sebesar Rp 11 miliar sekian. 

Sehingga, proyek pembangunan Masjid Raya memakan anggaran sebesar Rp 109 miliar lebih. 

Adapun,  pekerjaan pembangunan Masjid Raya di Halmahera Selatan belum selesai dikerjakan sampai sekarang.

5. Kasus dugaan korupsi pengadaan dua kapal penangkap ikan (Billfish) milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara

Kedua kapal penangkap ikan itu yakni Billfish 01 dan Billfish 02 merupakan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP RI.

Diserahkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara pada 2017.

Pengadaan Billfish 01 dan Billfish 02 itu awalnya untuk mendukung event Widi International Fishing Tournament di Halmahera Selatan pada 2017.

Namun dengan syarat ketika event selesai, dua kapal itu diserahkan kepada masyarakat yang tergabung dalam kelompok nelayan.

Namun hingga event telah selesai, kedua kapal ini tidak diserahkan kepada kelompok nelayan. 

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pengadaan dua kapal penangkap ikan milik DKP Malut.

Padahal proyek pengadaan dua kapal yang dikerjakan CV Mandiri Makmur itu bernilai kontrak Rp 5,9 miliar.

6. Kasus penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) 22 perusahaan di Maluku Utara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved