Opini
Kios Merah di Kota Ternate: Antara Solusi Ekonomi dan Masalah Tata Kota
Kios merah yang digunakan sebagai lapak jualan di trotoar bukanlah hal baru bagi warga Ternate, mereka menjual makanan hingga kebutuhan sehari-hari
Oleh: Muh Rifai selaku Pengurus IKAMI Sulsel Cabang Kota Ternate, Maluku Utara
KOTA TERNATE sebagai salah satu kota yang berkembang pesat di wilayah timur Indonesia, memiliki daya tarik unik sebagai pusat perdagangan dan budaya.
Namun, di balik hiruk-pikuk aktivitas kotanya, terdapat fenomena yang menarik perhatian—kehadiran "kios merah," bangunan kecil berwarna mencolok yang berjejer di berbagai trotoar jalan.
Fenomena ini bukan hanya sekadar praktik berdagang, tetapi mencerminkan dilema antara kebutuhan ekonomi warga dan perencanaan tata kota yang ideal.
Kios merah yang digunakan sebagai lapak jualan di trotoar bukanlah hal baru bagi masyarakat Ternate. Trotoar, yang sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki, kini kerap diubah menjadi ruang komersial.
Para pedagang menggunakan kios-kios ini untuk menjual berbagai barang, mulai dari makanan hingga kebutuhan sehari-hari.
Meskipun secara ekonomis hal ini memberikan peluang bagi pedagang kecil untuk mencari penghidupan, konsekuensi sosial dan tata ruang tidak bisa diabaikan.
Fenomena ini membawa beberapa dampak serius. Pertama, pengokupasian trotoar membuat pejalan kaki kehilangan hak mereka atas ruang publik yang aman. Alih-alih berjalan di trotoar, mereka terpaksa turun ke jalan raya, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kedua, keberadaan kios merah yang sporadis dan tidak teratur menciptakan kesan kota yang semrawut, menurunkan estetika kota sekaligus membingkai tata ruang kota sebagai area tanpa pengelolaan serius.
Dari perspektif pedagang, keberadaan kios merah sangat relevan karena biaya sewa untuk kios formal atau rumah tinggal mahal.
Banyak pedagang kecil yang berada di tingkat bawah merasa bahwa ada keterbatasan akses ke lokasi bisnis yang strategis dan lebih murah.
Dalam keadaan seperti itu, trotoar dianggap sebagai alternatif mudah meskipun melanggar hukum.
Namun, kenyataan ini tidak seharusnya dibiarkan berlangsung tanpa upaya untuk menyelesaikannya. Pemerintah Kota Ternate memiliki masalah serius dalam memenuhi kebutuhan ekonomi penduduk tanpa mengganggu tatanan ruang kota.
Langkah-langkah yang telah diambil menuju pembongkaran kios merah selalu bersifat sementara karena telah melewatkan penyebab dasar.
Setelah penggusuran, pedagang seringkali kembali ke tempat yang sama setelah beberapa waktu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.