Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

AKD DPRD Halamahera Selatan 2024-2029 Terbentuk, PKS-PKB Kendalikan Komisi I dan III

Achmad menambahkan, susunan struktur keanggotan AKD DPRD Halmahera Selatan tak lagi diubah jika sudah ditetapkan dalam paripurna

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Para Anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara ketika melaksanakan peripurna internal beberapa waktu lalu 

Wakil Ketua: Muslim Hi. Rakib

Wakil Ketua: Fadila Mahmud

Sekretaris DPRD Halmahera Selatan Achmad Djianto Sajuti mengatakan, dengan adanya pembentukan AKD, para anggota DPRD dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.

Mereka juga sudah dapat mengundang mitra kerja untuk rapat dengar pendapat atau RDP, untuk mengevaluasi program kerja.

Baca juga: Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemprov Maluku Utara Diumumkan

"Sudah bisa RDP, jadi setelah penetapan itu semua Anggota DPRD dari setiap komisi, "katanya, Minggu (12/1/2025).

Achmad menambahkan, susunan struktur keanggotan AKD DPRD Halmahera Selatan tak lagi diubah jika sudah ditetapkan dalam paripurna.

"Kalau ganti, musti bikin paripurna ulang. Jadi susunannya AKD tidak lagi berubah, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved