Halmahera Selatan
AKD DPRD Halamahera Selatan 2024-2029 Terbentuk, PKS-PKB Kendalikan Komisi I dan III
Achmad menambahkan, susunan struktur keanggotan AKD DPRD Halmahera Selatan tak lagi diubah jika sudah ditetapkan dalam paripurna
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Para Anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara ketika melaksanakan peripurna internal beberapa waktu lalu
Wakil Ketua: Muslim Hi. Rakib
Wakil Ketua: Fadila Mahmud
Sekretaris DPRD Halmahera Selatan Achmad Djianto Sajuti mengatakan, dengan adanya pembentukan AKD, para anggota DPRD dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.
Mereka juga sudah dapat mengundang mitra kerja untuk rapat dengar pendapat atau RDP, untuk mengevaluasi program kerja.
Baca juga: Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemprov Maluku Utara Diumumkan
"Sudah bisa RDP, jadi setelah penetapan itu semua Anggota DPRD dari setiap komisi, "katanya, Minggu (12/1/2025).
Achmad menambahkan, susunan struktur keanggotan AKD DPRD Halmahera Selatan tak lagi diubah jika sudah ditetapkan dalam paripurna.
"Kalau ganti, musti bikin paripurna ulang. Jadi susunannya AKD tidak lagi berubah, "pungkasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Halmahera Selatan
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.