Halmahera Selatan
AKD DPRD Halamahera Selatan 2024-2029 Terbentuk, PKS-PKB Kendalikan Komisi I dan III
Achmad menambahkan, susunan struktur keanggotan AKD DPRD Halmahera Selatan tak lagi diubah jika sudah ditetapkan dalam paripurna
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.
AKD tersebut ditetapkan melalui rapat paripurna ke-2 masa persidangan I, pada Jumat (10/1/2025) lalu.
Adapun AKD yang dibentuk terdiri dari:
- Komisi-komisi
- Badan Musyawarah (Banmus)
- Badan Pembentunkan Peraturan Daerah (Bapemperda)
- Badan Kehormatan, dan
- Badan Anggaran (Banggar)
Baca juga: Profil Sagaf Taha, Ketua Bepemperda DPRD Halmahera Selatan Edisi 2024-2029
Untuk Komisi, PKS serta PKB sebagai partai perolehan kursi terbanyak menempatkan anggotanya memimpin Komisi I dan III.
Sementara Golkar yang periode sebelumnya yakni 2019-2024, sekarang tidak lagi memimpin Komisi I dan II.
Berikut struktur keanggotan AKD DPRD Halmahera Selatan periode 2024-2029:
Komisi I
Ketua: Munawir Bahar (PKS)
Wakil Ketua: Ikhsan U. Basrah (Gerindra)
Sekretaris: Henry Romington Karafe (Garuda)
Anggota: Yoner Munery (PSI), Iwan Nan (PKS) Haryadi Ibrahim (PDIP), Sagaf Hi. Taha (Golkar), Junaidi Abusama (PKB) dan Tamrin Hi. Hasim (Perindo)
Komisi II
Ketua: Rustam Djalil (Demokrat)
Wakil Ketua: Eliya Gabrina Bachmid (Gerindra)
Sekretaris: Fransiska Tebdean (Nasdem)
Anggota: Muhammad Yunus Nijar (PKS), Gufran Mahmud (Golkar), Asis Jainal (PKB), Yulianto Tiwow (Hanura), IIrawan Adam (Perindo), Alfitra Hi. Rustam (PAN)
Komisi III
Ketua: Safri Talib (PKB)
Wakil Ketua: Masdar Mansur (PDIP)
Sekretaris : Irvan Djalil (PAN)
Anggota: Humein Kiat (PKS), Rustam Ode Nuru (Golkar), Rustam Mochdar (Gerindra), Muhammad Nijar (PKB), Rifaldi Rahman Abae (Nasdem), Kisman Abdullah (Demokrat)
Bapemperda
Ketua: Sagaf Hi. Taha (Golkar)
Wakil Ketua: M. Junaidy Abusama (PKB)
Sekretaris: Achmad Dijanto Sajuti (bukan Anggota DPRD)
Badan Kehormatan
Ketua: Gufran Mahmud (Golkar)
Wakil Ketua: Iwan Nan (PKS)
Anggota: Yulianto Tiwow (Hanura)
Banggar
Ketua Exevicio: Salma Samad (PKS)
Wakil Ketua: Muslim Hi. Rakib
Wakil Ketua: Fadila Mahmud
Sekretaris DPRD Halmahera Selatan Achmad Djianto Sajuti mengatakan, dengan adanya pembentukan AKD, para anggota DPRD dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing.
Mereka juga sudah dapat mengundang mitra kerja untuk rapat dengar pendapat atau RDP, untuk mengevaluasi program kerja.
Baca juga: Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemprov Maluku Utara Diumumkan
"Sudah bisa RDP, jadi setelah penetapan itu semua Anggota DPRD dari setiap komisi, "katanya, Minggu (12/1/2025).
Achmad menambahkan, susunan struktur keanggotan AKD DPRD Halmahera Selatan tak lagi diubah jika sudah ditetapkan dalam paripurna.
"Kalau ganti, musti bikin paripurna ulang. Jadi susunannya AKD tidak lagi berubah, "pungkasnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.