Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

20 Tahun Mengabdi di Ditransker Halmahera Selatan, Abdullah Mahmud Tak Lulus Seleksi PPPK

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Malut

|
Dok: tangakan layar
20 tahun mengabdi di Ditransker Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Abdullah tak diluluskan dalam seleksi P3K tahap tahun penerimaan 2024, Senin (13/1/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menimbulkan beragam masalah.

Mulai dari dugaan rekayasa SK tenaga honorer baru untuk memenuhi syarat masa kerja 2 tahun, hingga tenaga honorer kategori K2 yang tak diluluskan.

Masalah ini terkuak saat Pemkab Halmahera Selatan mengumumkan hasil seleksi tahap I beberapa waktu lalu.

Baca juga: Daftar 4 Berita Populer Senin 13 Januari 2025: Advokat Bodong hingga PPPK 2024 Halsel Tes Psikologi

Salah satu peserta calon PPPK kategori K2 yang tak lulus seleksi adalah Abdullah Mahmud.

Padahal, pria 47 tahun itu tercatat mengabdikan diri sebagai tenaga honorer dari tahun 2005 di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) Halmahera Selatan.

"Saya honor dari tahun 2005 sampai sekarang. Kurang lebih sudah 20 tahun. Saya honor dari Bupati pertama (Muhammad Kasuba)," kata Abdullah kepada Tribunternate.com, Senin (13/1/2025).

Abdullah mengaku tak merasa keberatan atas nilai yang didapatkannya ketika mengikuti tes. Namun ia menyayangkan karena peserta kategori K2 seperti dirinya tak diprioritaskan.

Di sisi lain, pemerintah pusat telah mengambil langkah konkret melalui Keputusan Presiden (Keppres) terbaru yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi saat itu. Yang mengatur tentang pengangkatan honorer K2 sebagai PPPK dan membawa perubahan penting bagi mereka yang memenuhi syarat.

Kebijakan ini juga sejalan dengan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menargetkan pengangkatan Non-ASN menjadi PPPK sebelum akhir tahun 2024.

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Warga Desa Popilo Halmahera Utara Hilang Saat Mendaki Gunung Karianga

"Ini kayak kurang pas, ada yang baru 5 tahun mereka lulus. Tapi saya yang kurang lebih hampir 20 tahun, tidak lulus. Padahal setahu saya K2 itu diprioritaskan," ujar Abdullah dengan nada kesal.

Abdullah bercerita, selama mengabdi sebagai honorer, ia ditempatkan di bagian Tata Usaha (TU) Ditransker Halmahera Selatan.

Abdullah tak gentar menghadapi keterbatasan biaya hanya demi pengabdian.

"Saya kadang-kadang ke kantor juga jalan kaki dari rumah saya di Desa Marabose sampai kantor (di Desa Hidayat), hanya untuk jalankan tugas," ungkapnya.

Dia pun berharap, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan selaku panitia seleksi PPPK di daerah dapat meninjau kembali hasil seleksi.

"Dari BKPPD bilang ada tahapan paruh waktu untuk kategori K2, tapi itu betul atau tidak saya belum tahu. Saya hanya merasa kurang pas, karena sudah sangat lama mengabdi," pungkasnya.

Baca juga: Sejumlah Pegawai Pemkab Halmahera Timur Absen Apel Pagi

Selain Abdullah, seorang tenaga honorer di Disperindakop Halmahera Selatan, juga merasa ada kejanggalan dalam seleksi PPPK tahap I.

Honorer yang tak mau namanya disebutkan itu mengatakan, ada tiga honorer dinyatakan lulus dengan kategori K2. Imbasnya, ia dan beberapa rekannya yang sudah lama mengabdi gugur karena nilai tak mencukupi.

"Padahal mereka itu tidak pernah honor, selama ini kami tidak pernah lihat mereka di kantor. Bahkan yang satu itu guru PAUD tapi lulus di Disperindakop. Kalau mereka bertiga ini tidak direkayasa, maka saya dan teman pasti lulus," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved