Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dana Desa

Daftar Rincian Dana Desa Kecamatan Bacan Barat Halmahera Selatan, Paling Sedikit di Nang

Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa dari APBN 2025 untuk Maluku Utara tahun ini sebanyak Rp 869,9 miliar

Tribunternate.com
Kantor Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, di Jl Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa dari APBN 2025 untuk Maluku Utara tahun ini sebanyak Rp 869,9 miliar.

Sebanyak Rp212.200.351.000 di antaranya diperuntukkan untuk 249 desa di Kabupaten Halmahera Selatan.

Dana desa 2025 itu akan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening kas desa (RKD) masing-masing.

Baca juga: Produksi Miras, Ibu Rumah Tangga 49 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi

Khusus Kecamatan Bacan Barat, ada 7 desa yang akan menerimanya. 

Jumlah dana desa yang diterima setiap desa bervariasi, tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya. 

Terbanyak akan diterima Desa Nondang senilai Rp956.496.000 dan paling sedikit akan diterima Desa Nang senilai Rp779.966.000.

Hal tersebut tercantum dalam laman djpk.kemenkeu.go.id yang diakses Tribunternate.com pada Senin (13/1/2025) pukul 11.36 WIT. 

Berikut rincian dana desa 2025 yang akan diterima 7 desa di Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara:

1. Desa Indari

Alokasi dasar Rp540.116.000

Alokasi formulasi Rp234.522.000

Alokasi Formasi Rp113.830.000

Total Rp888.468.000

2. Desa Tawabi

Alokasi dasar Rp540.116.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved