Dana Desa
Daftar Rincian Dana Desa Kecamatan Bacan Barat Halmahera Selatan, Paling Sedikit di Nang
Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa dari APBN 2025 untuk Maluku Utara tahun ini sebanyak Rp 869,9 miliar
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana desa dari APBN 2025 untuk Maluku Utara tahun ini sebanyak Rp 869,9 miliar.
Sebanyak Rp212.200.351.000 di antaranya diperuntukkan untuk 249 desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dana desa 2025 itu akan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening kas desa (RKD) masing-masing.
Baca juga: Produksi Miras, Ibu Rumah Tangga 49 Tahun di Ternate Ditangkap Polisi
Khusus Kecamatan Bacan Barat, ada 7 desa yang akan menerimanya.
Jumlah dana desa yang diterima setiap desa bervariasi, tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya.
Terbanyak akan diterima Desa Nondang senilai Rp956.496.000 dan paling sedikit akan diterima Desa Nang senilai Rp779.966.000.
Hal tersebut tercantum dalam laman djpk.kemenkeu.go.id yang diakses Tribunternate.com pada Senin (13/1/2025) pukul 11.36 WIT.
Berikut rincian dana desa 2025 yang akan diterima 7 desa di Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara:
1. Desa Indari
Alokasi dasar Rp540.116.000
Alokasi formulasi Rp234.522.000
Alokasi Formasi Rp113.830.000
Total Rp888.468.000
2. Desa Tawabi
Alokasi dasar Rp540.116.000
KPPN Ternate Salurkan Rp288.515 Miliar Dana Desa, Terbesar di Kabupaten Ini |
![]() |
---|
Rincian Dana Desa 2025 untuk Kecamatan Bacan Halmahera Selatan, Paling Banyak Rp1,2 Miliar |
![]() |
---|
Daftar Rincian Dana Desa Kecamatan Bacan Timur Halmahera Selatan, Paling Sedikit Rp696 Juta |
![]() |
---|
19 Desa di Halmahera Utara Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Berikut 10 Desa di Halmahera Tengah yang Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.