Halmahera Selatan
Dinsos Halmahera Selatan Evaluasi Pendamping TKSK Buntut Kasus Bawa Kabur Dana Bansos
Selain evaluasi, Dinsos Halmahera Selatan, Maluku Utara juga mendukung langkah Kepolisian dalam mengungkap kasus terkait pendamping TKSK Desa Pelita
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Halmahera Selatan, Maluku Utara Sofyan Tamodehe mengatakan bakal mengevaluasi seluruh pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dalam waktu dekat.
Evaluasi ini dilakukan setelah adanya pendamping TKSK di Kecamatan Mandioli Utara bernama Kasim Yahya, dilaporkan membawa kabur dana Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak Rp 25 juta lebih, milik 21 warga Desa Pelita.
"Pendamping TKSK itu ada 30 orang, mereka mendampingi 30 kecamatan. Kita akan evaluasi karena masalah di Desa Pelita, "kata Sofyan, Senin (13/1/2025).
Sofyan menegaskan mendukung Polres Halmahera Selatan memproses hukum pendamping TKSK Mandioli Utara tersebut.
Baca juga: DPRD Taliabu Pertanyakan Pembangunan Fisik T.A 2023-2024 ke Sejumlah Kades
Dia pun berharap Polisi dapat menangkap dan memproses hukum, sesuai aturan yang berlaku agar ada efek jera.
"Harus diadili, supaya hak-hak masyarakat itu dikembalikan. Ini perbuatan yang tidak dibolehka, "tegasnya.
Selain dana Bansos puluhan juta, Kasim Yahya juga membawa kabur KTP 21 warga penerima bantuan usai mencairkan dana Bansos di Kantor Pos Labuha.
Sofyan memasikan Dinsos Halmahera Selatan akan membuat ulang KTP para penerima bantuan yang dibawa kabur.
"Kami bertanggung jawab untuk mengurus KTP mereka di Dukcapil. Selanjutnya terhadap pelaku, kami juga sudah usul untuk diberhentikan, "tandasnya.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Pelita menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinsos Halmahera Selatan, buntut kasus pendamping TKSK Mandioli Utara bawa kabur dana Bansos Rp25 juta lebih.
Mereka meminta Dinsos bertanggung jawab atas kasus tersebut. Pasalnya, bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang harusnya disalurkan ke penerima manfaat pada Desember 2024 tak terealisasi.
Baca juga: Program Makanan Bergizi Gratis di Halmahera Timur Baru Akan Dilakukan April Mendatang
Koordinator aksi, Sardi Hongi, mengatakan bahwa warga penerima manfaat dan Pemerintah Desa Pelita sudah berupaya menghubungi pendamping TKSK itu namun tak direspons.
Pemerintah Desa Pelita pun membuat laporan polisi ke Polres Halmahera Selatan agar pendamping tersebut ditangkap.
"Terkait masalah ini, Dinas Sosial jangan lagi pertahakan pendamping korup seperti itu, "ujar Sardi saat berorasi. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.