Ternate Andalan
Berikut Susunan Pansel Uji Kompetensi Pemkot Ternate, Ada Pejabat Pemprov Hingga Akademisi
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara melibatkan sejumlah tenaga profesional dalam pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom)
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara melibatkan sejumlah tenaga profesional dalam pelaksanaan Uji Kompetensi (Ukom) dan Evaluasi Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Langkah ini merupakan upaya strategis untuk memastikan asas transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pegawai di lingkup Pemkot Ternate.
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman telah menyetujui pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk kedua kegiatan tersebut yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK).
Baca juga: 49 Huntap untuk Korban Banjir Bandang di Ternate Siap Dihuni
Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Ternate, Siti Jawan Lessy, dalam keterangannya menjelaskan bahwa Pansel Ukom melibatkan akademisi, unsur internal Pemkot Ternate, Inspektorat Pemprov Maluku Utara, dan kalangan profesional.
Sementara itu, Pansel Evaluasi Kinerja terdiri dari akademisi dan perwakilan internal Pemkot.
“Semua proses manajemen ASN harus sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku. Pelibatan profesional adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga objektivitas,” ujar Siti Jawan, Senin (13/1/2025).
Lanjutnya, proses Ukom dan evaluasi kinerja akan dilaksanakan bersamaan setelah memperoleh rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Profil Safrudin Tahar, Pemegang Caps Terbanyak Bersama Malut United di Liga 1
“Segera dilakukan setelah persetujuan diterima. Ini adalah bagian dari upaya Pemkot untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas kinerja ASN,” katanya.
Berdasarkan SK nomor 800/145/2025 tertanggal 8 Januari 2025, Pansel Ukom dipimpin Prof. Saiful Deni sebagai Ketua, dengan Ridha Ajam sebagai Sekretaris, serta anggota terdiri atas Firjal Usdek, Rizal Marsaoly, dan Nirwan M.T. Ali.
Sementara itu, SK nomor 800/147/2025 menetapkan Pansel Evaluasi Kinerja dengan komposisi Prof. Saiful Deni sebagai Ketua, Rizal Marsaoly dan Samin Marsaoly sebagai anggota. (*)
Pekerjaan Pusat Kuliner Pandara Kananga Ternate Diselidiki Kejati Maluku Utara |
![]() |
---|
Insentif RT/RW di Ternate Naik Jadi Rp500 Ribu, Rizal Marsaoly : Pembayaran Sebelum Ramadan |
![]() |
---|
Utang Bawaan 2024 Pemkot Ternate Senilai Rp48 Miliar Dibayar Hari ini |
![]() |
---|
Rotasi Jabatan Bakal Dilakukan Usai Pelantikan, BKPSDM Tunggu Instruksi Wali Kota Ternate |
![]() |
---|
Musrenbang Kecamatan Ternate Tengah Digelar di Taman Nukila, Libatkan Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.