Ahli Waris Korban Kecelakaan di Halmahera Tengah Dapat Santunan Jasa Raharja
PT. Jasa Raharja perwakilan Provinsi Maluku Utara membayar santunan senilai Rp50 juta untuk pengendara bernama Mawardi Hi Ismail
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - PT. Jasa Raharja perwakilan Provinsi Maluku Utara membayar santunan senilai Rp50 juta untuk pengendara bernama Mawardi Hi Ismail.
Santunan tersebut diberikan langsung kepada ahli waris korban atas nama Raena Hi Jamali selaku ibu Mawardi.
Mawardi, warga Desa Tepeleo itu dinyatakan meninggal dunia pasca alami kecelakaan di jalan Desa Masure, Kecamatan Patani Utara.
Baca juga: Tidore Kepulauan Raih Penghargaan sebagai Daerah Pelopor Transformasi Digital untuk Pembelajaran
Kecelakaan ini terjadi pada 15 Januari 2025 pukul 21.30 WIT.
Kepala Jasa Raharja Ternate Heri Rahmat mengaku, pihak Satlantas Polres Halmahera Tengah langsung melakukan penyelidikan atas kecelakaan tersebut.
Dan pada Senin (20/1/2025) hari ini, pihaknya bersama unit Gakkum Satlantas Polres lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setelah kita bersama unit Gakkum olah TKP, Jasa Raharja perwakilan Halmahera Tengah langsung memberikan santunan ke ahli waris korban,” jelas Heri, Senin (20/1/2025).
Heri juga mengaku, pemberian santunan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah melalui kementerian BUMN yang ditugaskan oleh Jasa Raharja.
Baca juga: Hilang Selama 27 Hari, Polres Halmahera Selatan Belum Bisa Pastikan Tamrin Bada Dibunuh OTK
Di mana, kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia dari insiden tersebut akan mendapat santunan sebesar Rp50 juta.
Tentu dengan pembayaran santunan ini tidak diharapkan lagi masyarakat mengalami musibah. Untuk itu, Heri meminta masyarakat agar tingkatkan kewaspadaan saat berkendara di jalan raya.
“Kami juga imbau kepada masyarakat selalu utamakan keselamatan berlalu lintas,” harapnya mengakhiri. (*)
3 Berita Populer Malut: Temui Pengunjuk Rasa di Ternate, Sherly Laos Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa |
![]() |
---|
Harga Satu Gram Antam di Angka Rp 2 Juta, Cek Juga Buyback Selasa 2 September 2025 |
![]() |
---|
Wagub Malut Sarbin Sehe Buka Peparpeda II 2025: Prestasi Tanpa Batas untuk Pelajar Disabilitas |
![]() |
---|
Melambung! Harga serta Buyback Emas Galeri 24, Antam dan UBS di Pegadaian, Selasa 2 September 2025 |
![]() |
---|
Temui Mahasiswa, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tegaskan Kawal Proses Hukum 11 Warga Maba Sangaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.