Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bassam Kasuba Beri Penghargaan Kepada 38 Pegawai Pemkab Halmahera Selatan

Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Bassam Kasuba, memberi sertifakat penghargaan kepada 38 Pegawai Negeri Sipil

TribunTernate.com/istimewa
Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Bassam Kasuba (kanan) ketika memberi sertifikat penghargaan kepada ASN, Senin (20/1/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN -  Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Bassam Kasuba, memberi sertifakat penghargaan kepada 38 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai berprestasi.

Selain penghargaan, puluhan pegawai tersebut juga diberi bonus Rp1 juta per orang.

Adapun penyerahan penghargaan ini berlangsung dalam apel gabungan di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Jl Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan, Senin (20/1/2025).

Baca juga: Kadis PUPR Halmahera Selatan Pastikan Proyek Drainase Rp 2,7 Miliar Selesai Akhir Januari 2025

Bassam dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan disiplin para pegawai dalam menjalankan tugas.

“Penghargaan ini memang terlihat sederhana, hanya berupa sertifikat yang telah dibingkai. Namun, jika dimaknai lebih dalam, ini adalah pencapaian yang sangat berarti dari kerja keras yang dilakukan,” ujarnya.

Selain bentuk apresiasi, Bassam juga menegaskan pemberian penghargaan bertujuan memotivasi pegawai lainnya agar terus meningkatkan kinerja.

Baca juga: Dishub Halmahera Selatan Perketat Pengawasan Speedboat, Ramly Manui: Ada Sanksinya

“Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik dan membangun daerah ini bersama-sama,” imbuhnya.

Ia menambahkan, bonus uang tunai yang diberikan, merupakan dana pribadinya.

"Ini sebagai bentuk apresiasi tambahan bagi para penerima penghargaan," tandas Bassam. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved