Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Jelang Pemeriksaan BPK, Inspektorat Maluku Utara Minta OPD Sampaikan Laporan Keuangan

BPK Perwakilan Maluku Utara akan melakukan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
Pj Sekprov Maluku Utar, Abubakar Abdullah dan Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali saat rapat bersama dengan pimpinan OPD yang berlangsung di kantor Gubernur di Sofifi 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFIBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara akan melakukan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara Tahun Anggaran 2024.

Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan MT Ali,  usai mendampingi Pj Sekprov, Abubakar Abdullah, dalam rapat bersama pimpinan OPD di lingkup Pemprov Maluku Utara.

“Rapat ini kami gelar untuk menginformasikan persiapan pemeriksaan BPK. Namun, sebelum BPK masuk, kami dari Inspektorat akan melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan keuangan dari seluruh OPD,” ujar Nirwan di Sofifi, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Ramalan Cuaca Jabodetabek Hari Ini Rabu 22 Januari: Hujan Lebat di Jakarta Selatan, Jaktim, Depok

Menurut Nirwan, pemeriksaan pendahuluan oleh BPK akan mencakup tiga aspek utama, laporan keuangan, opname kas, dan  utang tahun anggaran 2024.

Lanjutnya, agar lebih siap menghadapi pemeriksaan BPK, Inspektorat telah mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan sejak Senin lalu.

“Kami meminta semua OPD untuk proaktif menyajikan data dan laporan yang diperlukan sebelum pemeriksaan BPK dimulai,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Pj Sekprov Abubakar Abdullah menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan OPD harus diserahkan paling lambat pada 24 Januari 2025.

“Jika sampai batas waktu tersebut masih ada OPD yang belum menyerahkan laporan keuangan, maka Inspektorat akan melaporkan hal ini kepada Pj Gubernur untuk pemberian sanksi kepada OPD yang tidak patuh,” ujar Nirwan mengutip arahan Pj Sekprov.

Baca juga: Alasan Enzo Maresca Kesal ke Joao Felix, Main 14 Menit Gantikan Cole Palmer Bikin Marah Bos Chelsea

Lebih lanjut, Nirwan menyampaikan bahwa BPK akan memulai pemeriksaan pendahuluan pada 30 Januari 2025.

Oleh karena itu, Inspektorat berkomitmen menyelesaikan seluruh pemeriksaan awal sebelum tanggal tersebut.

“Kami berharap laporan awal dari Inspektorat ini dapat membantu meringankan kerja BPK dalam pemeriksaan nanti,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved